Mohon tunggu...
Kayla Maritza Danindra
Kayla Maritza Danindra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Universitas Indonesia

majoring in geography

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Situ-Situ Tercemar, Bagaimana Nasib Air Tanah di Depok?

23 Desember 2022   22:30 Diperbarui: 23 Desember 2022   23:29 616
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kota Depok memiliki setidaknya 26 situ (danau) yang tersebar di 11 kecamatan di seluruh penjuru kota, Situ di Kota Depok ini pada dasarnya memiliki manfaat yang beragam bagi ekosistem disekitarnya, seperti sebagai daerah resapan air serta area penghijauan. Hal ini pun dimanfaatkan oleh pemerintah Kota Depok untuk dijadikan sebagai objek wisata yang memiliki potensi besar dalam pertumbuhan ekonomi warganya.

Sayangnya, tidak sedikit diantaranya justru mengalami pengelolaan yang buruk dan malah menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Depok menyebutkan, air situ yang ada di Depok sudah dikategorikan tercemar sedang. Hal itu didasari oleh kajian yang dilakukan DLH setiap satu tahun sekali terhadap air situ di Depok melalui kegiatan Daya Tampung Beban Pencemaran (DTBP).

Kota Depok sempat dihebohkan dengan pengumuman Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang mengeluarkan hasil uji laboratorium terhadap dua situ terkait pencemaran bahan-bahan kimia berbahaya. Kedua situ tersebut yaitu Situ Gadog di Kecamatan Cimanggis dan Situ Pladen di Kecamatan Beji. Indikator pencemaran tersebut diukur berdasarkan angka Biologycal Oxygen Demand (BOD) dan Chemical Oxygen Demand (COD) yang tinggi. Secara standar, nilai BOD yaitu 6 mg/liter sedangkan COD 50 mg/liter. 

Pencemaran BOD Situ Gadog adalah sebesar 450,42 mg dan jumlah COD mencapai 149,22 mg. Tidak jauh berbeda dari itu Situ Pladen, memiliki nilai BOD dan COD sebesar 87,58 mg dan 110,16 mg. Kedua situ tersebut juga tercemar sejumlah bahan kimia di antaranya, mangan, barium, seng, amonia, klorida, dan besi.

Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Depok juga pernah menyebutkan situ--situ lainnya yang juga tercemar oleh bahan kimia maupun bakteri E--Coli, yakni Situ Rawa Besar, dan Situ Cilangkap yang diduga tercemar oleh pabrik plastik. Sedangkan situ-situ lainnya rata-rata tercemar akibat kegiatan masyarakat sekitar, baik pengunjung yang membuang sampah sembarangan maupun limbah domestik atau limbah rumah tangga.

Kualitas air pada situ-situ ini menyebabkan air tanah yang ada tidak bisa dimanfaatkan oleh warga untuk kegiatan sehari-hari, apalagi dikonsumsi. Jangankan untuk dikonsumsi langsung, air situ ini juga tidak boleh dipakai untuk mandi maupun mencuci pakaian, karena bisa menimbulkan gatal--gatal. Air yang tercemar juga membuat ratusan ikan-ikan mati akibat kandungan limbah zat berbahaya pada air situ.

Menanggapi permasalahan yang timbul, Pemerintah Kota Depok telah rutin memberikan sosialisasi serta peringatan kepada masyarakat maupun perusahaan-perusahaan terkait pentingnya pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) untuk mengendalikan pencemaran. 

Jika tidak ada itikad baik maka perusahaan tersebut dapat dicabut izin usahanya karena telah mencemari situ (danau) dan sungai yang ada. Kepala Satuan Pengendalian Pencemaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Depok, Bapak Mohammad Isa mengatakan, pihaknya akan menilai perusahaan secara bertahap sebelum menjatuhkan sanksi. Perusahaan yang beroperasi di dekat danau dan sungai di Depok wajib melaporkan kualitas air limbah setelah diolah dan sebelum dibuang ke badan air.

Pemerintah juga sedang menggencarkan revitalisasi situ-situ yang sudah sangat parah kondisinya dengan menerjunkan tim khusus dari Kementrian LHK RI untuk mengidentifikasi lokasi sumber pencemaran lingkungan dan upaya pencegahan yang sesuai secara signifikan seperti pembuatan sanitasi air dan pencegahan limbah untuk menyelamatkan kembali ekosistem yang sudah ada.

Selain itu masyarakat juga sudah mulai dihimbau untuk beralih menggunakan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) daripada sumur bor air tanah. Jika penggunaan air tanah dengan menyedotnya melalui sumur bor dengan terus menerus, maka bukan mustahil warga Kota Depok terancam masalah ekonomi akibat kesulitan air bersih bahkan kekeringan sumber air bersih sebagai konsumsi bahan pangan pokok sebab pengambilan air tanah secara intensif juga beresiko pada pencemaran air tanah dalam yang bersumber dari air tanah dangkal yang tercemar. 

Saat ini, pemerintah kota Depok juga telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 100 miliar per tahun ke Tirta Asasta untuk memperbanyak aliran air perpipaan di Kota Depok.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun