Pertanyaan tentang relevansi Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia adalah isu yang selalu menjadi perdebatan dan pembahasan penting dalam masyarakat Indonesia. Benarkah nilai-nilai Pancasila masih relevan sebagai Ideologi Negara dan Bangsa Indonesia pada zaman seperti ini?
Pancasila adalah dasar negara Indonesia yang diakui secara konstitusional dan tercantum dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Pancasila dianggap sebagai landasan moral, etika, dan filosofis negara dan masyarakat Indonesia. Kerja keras pahlawan kita untuk menyusun dasar negara yang sesuai dengan kehidupan bangsa Indonesia dan nilai-nilai universal, hingga terlahirlah Pancasila. Pancasila dirumuskan oleh pendiri negara, seperti Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, dan Muh. Yamin pada saat kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945. Pancasila sebagai ideologi negara, terdiri dari lima sila yang saling melengkapi dan menguatkan. Lima asas utama Pancasila:
1. Ketuhanan yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Relevansi Pancasila sebagai ideologi negara dapat dilihat dari beberapa sudut pandang,
1. Identitas nasional:
Pancasila masih dianggap sebagai identitas nasional Indonesia, yang menggambarkan prinsip-prinsip dasar yang ingin dicapai negara ini. Hal ini mencakup keberagaman budaya, agama, dan suku yang ada di Indonesia.
2. Keharmonisan: