Pandangan Ulama: Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan juga menyatakan bahwa penipuan "love scamming" sebagai peningkatan jumlah kejahatan seksual online. Ulama telah menetapkan bahwa aktivitas ini tidak termuat jelas dalam Al-Qur'an maupun hadis, namun menggunakan dalil terkait yang tertera di atas
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!