1. Perkembangan Pemikiran Liberalisme
Pemikiran liberalisme mulai berkembang pada zaman Renaisans pada abad 18-19 di Perancis dan Inggris. Masyarakat merasa tertekan dengan sistem pemerintahan yang bersifat feodal pada masa itu. Kehidupan masyarakat dibatasi dengan peraturan gereja dan masyarakat tidak diberikan otonomi pribadi. Masyarakat tidak dapat membuat pilihan ataupun bertindak sesuai keinginannya. Hal ini memunculkan kritik dari masyarakat.Â
Sejarah pemikiran Liberalisme berawal sejak masa peradaban Barat yang Kristen. Pada tiga abad pertama Masehi, masyarakat Kristen mengalami penindasan oleh Imperium Romawi yang dipimpin oleh Kaisar Nero. Menurut Kaisar Nero, agama Kristen adalah bentuk kejahatan.Â
Masa jabatan Kaisar Nero pun berakhir dan digantikan oleh Kaisar Konstantin. Pada tahun 392, Kaisar Konstantin mengeluarkan Edict of Theodosius yang menetapkan agama Kristen sebagai agama negara. Kaisar mengharuskan seluruh masyarakat untuk memiliki iman Kristen melalui gereja-gereja resmi negara.Â
Runtuhnya Kerajaan Romawi Barat menjadi permulaan dari abad yang baru, yaitu Abad Kegelapan (Dark Ages). Pada masa ini, agama Kristen mendominasi kehidupan rakyat. Gregory I menciptakan sistem kepausan di mana Paus menjadi sumber kekuasaan agama dan dunia. Paus memiliki kekuasaan penuh dalam seluruh bidang kehidupan, terutama dalam bidang politik, sosial, dan pemikiran.Â
Sayangnya Abad Kegelapan dipenuhi dengan kekacauan. Kekuasaan gereja menyebabkan terbatasnya pengetahuan masyarakat dan merajalelanya surat pengampunan dosa. Sebagai reaksi terhadap tindakan gereja, raja, dan kaum feodal, masyarakat melakukan perlawanan. Dengan berpedoman pada semboyan kebebasan, persamaan, dan keadilan, lahirlah pemikiran liberalisme dalam bidang politik, kapitalisme dalam bidang ekonomi, hedonisme dalam bidang sosial budaya, dan free value dalam bidang ilmu pengetahuan.Â
Dari Abad Kegelapan, datanglah masa Reformasi Gereja. Pada masa ini, masyarakat berjuang sekeras mungkin menghilangkan sistem pemerintahan gereja. Berbagai tokoh inspirasional, seperti Martin Luther, Jean Calvin, Machiaveli, dan Montesquieu menanamkan ajaran-ajaran yang menentang kekuasaan toksik gereja. Martin Luther mengajarkan bahwa manusia mendapatkan keselamatan kekal berdasarkan imannya dan bukan karena tindakan gereja seperti sakramen dan indulgensi (penebusan dosa). Sementara pada abad ke-16 pemikir Renaisans, seperti Jean Calvin memperingati masyarakat bahwa gereja telah mengajarkan bahwa selamat atau tidaknya manusia sudah ditentukan Tuhan.Â
Penentangan terhadap gereja terus dilanjutkan dari masa ke masa hingga menjadi semakin marak pada era Pencerahan (Enlightenment) abad ke-17-18 dengan tokoh pejuang seperti Montesquieu, Voltaire, dan Rousseau. Penentangan terhadap gereja mencapai puncaknya pada masa Revolusi Perancis tahun 1789 yang pada akhirnya memisahkan gereja dari negara secara total. Sejak itu, muncullah dasar dari seluruh konsep ideologi dan peradaban Barat, yaitu sekularisme-liberalisme.
2. Pengaruh Pemikiran Liberalisme
Seiring waktu, Liberalisme membawa pengaruh yang sangat besar. Pengaruh tersebut bahkan dirasakan oleh masyarakat Asia-Afrika. Salah satu negara Asia yang mendapatkan pengaruh tersebut adalah Indonesia. Pemikiran Liberalisme membawa pengaruh dalam bidang ekonomi, pendidikan, hingga sosial dan budaya.
Bidang ekonomi