Mohon tunggu...
Kayla Azzahra
Kayla Azzahra Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis lepas

WNI

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Bukan Salah Kominfo, RUU PDP Ternyata Nyangkut di Komisi I DPR

27 Maret 2022   15:19 Diperbarui: 27 Maret 2022   15:37 177
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Publik selama ini mengiran pembahasan soal rancangan undang-undang pelindungan data pribadi atau RUU PDP adalah ranah kominfo di bawah Johnny Plate. 

Hal ini memang tak salah karena ada usulan pemerintah di sana. Namun, publik juga harus tahu jika pengesahan undang-undang merupakan ranah legislatif (dalam hal ini DPR). Makanya Johnny Plate selaku Menkominfo menegaskan bahwa dirinya sudah menggebu-gebu dalam penyelesaian RUU ini.

DPR dalam hal ini komisi 1 harusnya sadar bahwa pembahasan RUU ini merupakan hal penting yang ditunggu masyarakat. Banyaknya kebocoran data pengguna, konsumen dari situs-situs terkenal mulai dari Tokopedia hingga situs pemerintah seperti BPJS lantaran karena celah di masalah perlindungan data pribadi. Untuk itu pengesahan ini tak boleh berlarut-larut di komisi mereka dan mengabaikan hak warga negara untuk keamanan datanya.

Apalagi saat pandemi seperti saat ini di mana sebagaian masyarakat yang tak diuntungkan bisa nekat melakukan apa saja demi uang. Makanya sering terdengar kasus kebocoran data eKTP, KK hingga data vaksin. Terkadang para penjahat ini bekerja sama dengan orang dalam instansi untuk jual beli data masyarakat. Sekali lagi ini kesemrawutan ini lantaran takadanya payung hukum yang jelas di negeri ini.

Selama ini Indonesia mengenal UU ITE yang bisa menjerat pelaku medsos yang mengunggah hoaks, ujaran kebencian dan juga SARA. Tetapi, ketika memasuki ranah pribadi yang notabene bisa jadi lebih merugikan, seperti menjual data pribadi untuk pinjol dan sebagainya, negara justru tak ada payung hukum yang jelas. Padahal korban pencurian data pribadi bisa jadi lebih dirugikan ketimbang UU ITE.

Johnny Plate sendiri saat rapat dengan komisi 1 DPR selasa minggu lalu menyebut dirinya berkomitmen kuat untuk penyelesaian RUU PDP. Dia menyebut bahsa semangatnya menggebu-gebu untuk menyelesaikan RUU PDP menjadi UU PDP, kapanpun bisa diselesaikan segera diselesaikan. Karena pembahasan RUU ini sejatinya sudah dilakukan semenjak tahun lalu, tapi masih dalam proses pembahasan yang tak kunjung selesai.

Salah satu penghambat proses pembahasan RUU ini diantaranya karena ketidaksepakatan antara pemerintah dan DPR mengenai Otoritas Perlindungan Data (ODP). 

Berbeda dengan pemerintah yang menyerahkan kewenangan pada kominfo, DPR ingin wewenang UU ini di bawah langsung presiden. Padahal dengan membebankan pada kementrian yang notabene di bawah presiden, otomatis tindakan cepat diambil ketimbang langsung ke presiden.

Kalau DPR berpikir bahwa kewenangan di bawah kominfo akan memberi peluang kesewenang-wenangan pada pemerintah, artinya mereka tidak bisa diajak maju. Apalagi karena hal ini lantas membuat pembahasan RUU terus ditunda. Sudah benar ranah perlindungan data pribadi yang notabene masuk elektronik di bawah kominfo. Kalau semuanya dibebankan di bawah presiden, nanti justru ada anggapan kalau Jokowi tipe diktator dan superpower. Serba repotkan.

Sebenarnya kegelisahan Johnny Plate ini juga dirasakan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad yang mengatakan bahwa dirinya juga berkomitmen menyelesaikan RUU PDP. Untuk membuktikannya, Dasco menemui pimpinan Komisi I DPR untuk meminta penjelasan dari progress pembahasan RUU PDP. Dasco juga menjelaskan bahwa informasi itu nantinya  diperlukan agar pimpinan DPR bisa mengarahkan tindak lanjut dari RUU PDP.

Dasco menambahkan bahwa pimpinan DPR akan memberikan masukan kepada Komisi I agar pembahasan RUU PDP segera rampung. Hal ini juga untuk menyesuaikan keinginan pemerintah yang ingin agar RUU tersebut segera dirampungkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun