Mohon tunggu...
Kayla Azzahra
Kayla Azzahra Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis lepas

WNI

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Usung Isu Arus Data Lintas Negara, Kominfo Sempurnakan Peran Indonesia di G20

12 Maret 2022   16:35 Diperbarui: 25 Maret 2022   02:42 230
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Indonesia Hi-Tech. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Momen langka presidensi G20 harus dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah untuk mengenalkan jiwa kepemimpinan bangsa di mata dunia. Pemerintah sedari awal optimis jika Indonesia bisa memimpin perubahan di dunia pasca pandemic Covid-19. Tak lupa kominfo di bawah Johnny G Plate juga unjuk gigi membawa tiga isu prioritas utama, yakni pemerataan akses digital, literasi digital dan arus data lintas negara.

Sebenarnya isu "cross border data flow" atau arus data lintas negara telah dibicarakan Indonesia sejak presidensi G20 Arab Saudi tahun 2019. Kalau sistem ini disepakati maka G20 bisa memiliki pemahaman dan kesamaan terkait tata kelola data. Ditambah lagi menurut kominfo isu arus data lintas negara di G20 baru sebatas "task force". Makanya dikesempatan presidensi G20 nanti akan ditingkatkan levelnya menjadi "working group", yaitu Digital Economy Working Group (DEWG).

Juru Bicara kominfo, Dedy Mulyadi menambahkan bahwa kesamaan pemahaman isu terkait tata kelola data sangat dibutuhkan untuk menghadapi situasi hari ini. Dirinya memberi contoh mengenai penggunaan platform digital seperti media sosial yang telah menyebabkan terjadinya aliran data lintas negara. Dedy juga mengungkap prediksi di tahun 2025 nanti aka nada 453 miliar Giga Byte (GB) data yang beredar di seluruh dunia tiap harinya.

Indonesia di pertemuan G20 nanti akan menawarkan empat prinsip tata kelola data lintas negara, yakni "lawfulness" atau keabsahan, "fairness" atau keadilan, "transparency" atau transparansi, dan "reciprocity" atau timbal balik. Untuk contohnya sendiri, prinsip "lawfulness" didasarkan pada prinsip saling menghormati antara negara anggota G20 dan merujuk pada regulai yang ada terkait data secara nasional maupun kerja sama untuk pengaturan.

Di Indonesia sendiri ada regulasi terkait rancangan UU Perlindungan Data Pribadi (PDP). Dalam BAB I draft RUU PDP yang termuat dalam 22 pasal terdapat definisi dari data pribadi dan hal lain yang terkait dengan data pribadi. Menurut pasal yang ada, data pribadi merupakan setiap data mengenai kehidupan seseoarang baik yang teridentifikasi dan atau yang dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasi dengan informasi lainnya baik secara langsung maupun tidak langsung lewat sistem elektronik dan atau non elektronik.

Senada dengan jubir kominfo, sekjen kominfo, Mira Tayyiba juga ikut menyorot isu "Cross Border Data Flow and Data Free Flow with Trust" atau arus data lintas negara dan arus bebas data. Mira menjalaskan dua isu prioritas DEWG G20, yakni konektivitas dan literasi digital. Juga pembahasan mengenai pengelolaan data yang juga tak kalah penting dengan semakin bertambahnya masyarakat yang beraktivitas di ruang digital, baik untuk berkomunikasi, belajar, maupun bekerja.

Mira mencontohkan bahwa data yang saat ini tengah dikelola pemeritah bertujuan untuk kepentingan publik. Sebagai contoh data kebijakan PPKM, peningkatan dan penurunan kasus corona yang semuanya bisa diambil dari fasilitas kesehatan, termasuk data vaksin. Lebih jauh, pembahasan data ini bakal semakin rumit ketika menyangkut lalu lintas data antarnegara karena teknologi digital yang sifatnya borderless.

Semoga saja momen presidensi G20 nanti bisa menjadi tolak ukur regulasi terkait isu tata kelola data lintas negara. Indonesia harus memanfaatkan peristiwa ini sebaik mungkin karena posisinya sebagai tuan rumah di mana betul-betul diperhitungkan oleh negara lainnya.

Penulis sendiri tak akan bosan mengedukasi masyarakat mengenai peran pemerintah terkait kemajuan yang tengah diusahakan untuk rakyat. Ditengah isu miring soal penundaan JHT yang dianulir dan juga kelangkaan minyak sawit, masih ada Menteri yang bekerja sepenuh hati untuk kemajuan rakyat Indonesia.

Kita tunggu gebrakan kominfo di bawah naungan Johnny G Plate selanjutnya. Setelah PR TV digital, jaringan 5G dan satelit staria berhasil, masih ada pekerjaan lain soal perlindungan data pribadi dan digitalisasi data penduduk.

Penulis sendiri merasakan susahnya mengurus pergantian KK dan juga KTP saat pindah kota atau kecamatan. Harusnya waktu berbulan-bulan tersebut bisa dipangkas hanya dalam hitungan hari bahkan jam jika digitalisasi data tercapai. Artinya kita bisa menjadi pelopor transformasi digital ditingkat dunia bilamana skala nasional sudah terwujud. Pelan tapi pasti penulis optimis pemerintah akan mengejar ketertinggalan soal ini dan berlanjut pada regulasi serius tentang arus data lintas negara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun