Mohon tunggu...
Kawal Engeline Megawe
Kawal Engeline Megawe Mohon Tunggu... -

Website http://www.kawalengelinemegawe.com, fanpage www.facebook.com/kawalemm dan akun kompasiana ini, dibuat sebagai bentuk keterbukaan informasi kami atas kasus kematian anak adik kita Engeline Margriet Megawe

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Lampiran Pledoi–Suara Netizen–Petikan Komentar-komentar

27 Februari 2016   12:40 Diperbarui: 27 Februari 2016   13:23 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption caption="It is easier to get a chicken back in the egg than to undo a slander. Chinese Proverb."][/caption]

SUARA NETIZEN

Kami sungguh menyadari bahwa kasus naas yang menimpa adik kita yang tercinta Engeline Margriet Megawe sangat menyedot perhatian publik di negara ini. 

Banyak pihak yang ikut campur dalam kasus ini yang berpotensi mengganggu proses peradilan. Banyak pihak yang memancing di air keruh, memperkeruh suasana dan melahirkan opini-opini yang menyesatkan dan disinyalir menyesatkan fakta. Ibarat di stadion sepak bola, ada 22 orang bermain, penonton ikut masuk lapangan, pertandingan menjadi tidak sesuai dengan aturan bermain sepak bola. Ada penonton yang ikut masuk dalam lapangan, ada yang ke luar stadion dan memberikan keterangan kepada publik di luar lapangan berdasarkan apa yang didengar dari sesama penonton.

Oleh karena itu, kami merasa penting memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bagaimana suatu proses hukum, suatu proses peradilan berjalan dengan membuka berkas-berkas dan membuka persidangan kepada publik secara terang benderang dan transparan, dan utuh semenjak ketuk palu Yang Mulia Hakim sembari mengatakan ‘Sidang Terbuka Untuk umum”.

Transparansi yang kami usung dalam kasus ini juga mendukung niat pemerintah dalam hal keterbukaan informasi data dan fakta dalam persidangan tanpa menyalahi kaidah-kaidah hukum yang berlaku.

Dengan dasar pemikiran tersebut, kami berusaha menyatukan proses peradilan dengan teknologi yang sudah dikenal umum oleh masyarakat seperti website dengan alamat www.kawalengelinemegawe.com dan social media dalam hal ini fan page facebook dengan nama Kawal Engeline Megawe, akun Kompasiana dengan nama Kawal Engeline Megawe, dan Youtube channel untuk mengupload video persidangan secara utuh. Kami menyajikan fakta hukum berupa dokumen-dokumen, video-video, audio dan transkrip persidangan secara utuh untuk memberi pemahaman kepada publik bagaimana sebuah proses peradilan berjalan dan bagaimana fakta yang sebenarnya terjadi.

Penggunaan teknologi dalam proses peradilan ini membuka kesempatan kepada publik untuk menyatakan pendapat tentang proses peradilan yang sedang berlangsung dan berbagi pendapat tentang proses hukum dan pandangan umum dari masyarakat. Berbagai pihak dari berbagai profesi memberikan tanggapan. Pada kesempatan yang mulia ini kami melampirkan beberapa suara Netizen dalam Pleidoi kami ini:

Petikan komentar-komentar selengkapnya silakan klik di sini.

 

Link Fan Page Facebook dan Video Terkait:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun