Mohon tunggu...
Kawal Engeline Megawe
Kawal Engeline Megawe Mohon Tunggu... -

Website http://www.kawalengelinemegawe.com, fanpage www.facebook.com/kawalemm dan akun kompasiana ini, dibuat sebagai bentuk keterbukaan informasi kami atas kasus kematian anak adik kita Engeline Margriet Megawe

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pengakuan Agus Tay Disiksa Penyidik vs Video Penyidik Saat Agus Tay Diperiksa sebagai Tersangka Pembunuh dan Pemerkosa Engeline

22 Februari 2016   16:17 Diperbarui: 22 Februari 2016   19:24 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Tsk Agus Tay didampingi pengacara saat diperiksa di Polresta Denpasar, Juni 2015"][/caption]‘Buka Gus, buka semuanya di persidangan ini, jangan ada yang ditutupi, biar persidangan ini terang benderang‘.

Demikian petikan pernyataan Ketua Majelis Hakim saat memeriksa keterangan Agus Tay (AT) sebagai saksi pada persidangan Margriet. Dengan semangat yang sama seperti Majelis Hakim, kami membuka semua fakta-fakta sidang secara utuh.

Oleh karena itu kami merasa berkewajiban untuk membuka video penyidik saat memeriksa Agus Tay (BAP sebagai tersangka tunggal mengaku membunuh dan memperkosa) untuk memperkuat kesaksian saksi verbal lisan dari Polresta Denpasar dan Polda Bali tanggal 28 Januari 2016 yang pada intinya:

  1. Tidak ada tekanan apapun untuk tersangka saat itu.
  2. Tidak disiksa, dipukul, ditelanjangi, atau dibakar rambutnya.
  3. Didampingi pengacara.
  4. Tidak ada keberatan dari pengacara secara lisan maupun tulisan.

Sebelumnya, dalam persidangan AT menerangkan bahwa selama di Polresta Denpasar, AT disiksa, dibakar rambutnya, dipukul dan ditelanjangi, yang mana hal tersebut juga digembar-gemborkan oleh Kuasa Hukum AT 5 bulan setelah video ini dibuat dan dijadikan alasan mengapa AT mengaku membunuh dan memperkosa Engeline dengan sangat detail. Namun faktanya video ini membuktikan sebaliknya dan menerangkan bagaimana penyidik memperlakukan AT dengan sangat manusiawi.

Walaupun tanggal 13 Juni 2015 di Polda Bali, tempat yang menurut AT paling aman, tetap mengakui membunuh dan memperkosa serta melakukan percobaan pemerkosaan sebanyak dua kali. Kali ini AT berdalih, itu dilakukan karena INISIATIF SENDIRI.

Berikut video saat AT diperiksa sebagai tersangka tunggal pelaku pembunuhan dan pemerkosaan, tidak disiksa, tidak ditekan, tidak dibakar rambutnya, tidak ditendang, dan tidak ditelanjangi oleh para Polwan penyidik:

Video Penyidik Saat Agus Diperiksa Sebagai Tersangka Pembunuh dan Pemerkosa Engeline

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun