Perdagangan elektronik atau e-commerce menjadi sebuah fenomena yang muncul setidaknya sejak tahun 1991 lalu, kalau tidak salah Amazon adalah salah satu perusahaan pertama yang melakukan perdagangan elektonik.
Sedangkan di Indonesia sendiri dulu yang cukup terkenal adalah Bhinneka, perusahaan ini mengawali penjualan elektronik sekitar tahun 1993.
Tentu pada masa awal-awal tersebut jumlah transaksi dan penggunanya tidak sebanyak sekarang. Kala itu tidak semua orang punya komputer pribadi apalagi koneksi internet.
Ponsel cerdas jangankan ada di tangan hampir setiap orang, lahir saja belum.
Mereka yang punya komputer dan koneksi internet tak serta merta mau melakukan transaksi elektronik karena tingkat kepercayaannya juga belum sekuat sekarang ini.
Rasanya kalau tidak salah mengingat perdagangan elektronik di Indonesia mulai marak mulai tahun 2013 saat beberapa operator besar seperti Telkomsel dan Bolt menerapkan teknologi 4G diikuti oleh XL dan Indosat di tahun berikutnya.
Memang teknisnya Sitra WiMax adalah yang pertama tapi kala itu jangkauannya masih sangat terbatas dan tidak banyak berdampak pada kecenderungan transaksi secara elektronik di Indonesia.
Semenjak akses 4G mulai merata di Indonesia diikuti makin banyaknya pengguna ponsel pintar makin bergairah pulalah transaksi elektronik di Indonesia.
Mulai dari perdagangan barang lewat marketplace seperti Tokopedia, Bukalapak dan sebagainya sampai perdagangan jasa seperti Grab atau Go-Jek dengan turunan layanan masing-masing.
Ragamnya pun makin bertambah termasuk jasa pembelian tiket, pemesanan hotel serta lain-lain.
Kalau dari pengamatan sekilas lalu sebenarnya makin meningkatnya kecenderungan belanja/transaksi digital ini makin meningkat pula kesejahteraan ekonomi masyarakat yang memanfaatkannya untuk berjualan barang maupun jasa.