Mohon tunggu...
Katherine Destita SInaga
Katherine Destita SInaga Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Universitas Satya Negara Indonesia, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Prodi Ilmu Komunikasi

Hobi belajar bahasa negara lain

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Hak dan Kewajiban Sebagai Masyarakat

22 April 2024   20:55 Diperbarui: 22 April 2024   21:01 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Hak dan kewajiban adalah dua konsep yang saling terkait dan tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan. Di Indonesia, hak dan kewajiban warga negara telah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 27 hingga Pasal 34. Setiap warga negara memiliki hak-hak yang harus diterima dan kewajiban-kewajiban yang harus dilaksanakan.

Pengertian Hak:

Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan sesuatu yang semestinya diterima atau dilakukan oleh pihak tertentu dan tidak dapat oleh pihak lain 

Pengertian Kewajiban:

Kewajiban adalah tanggung jawab yang harus dilaksanakan oleh seseorang

Dengan menjalankan hak-hak dan kewajiban-kewajiban ini, diharapkan tercipta keseimbangan dalam kehidupan masyarakat dan negara.

Kenapa kita harus ada Kebebasan Bertanggung Jawab?

Kebebasan bertanggung jawab adalah konsep yang penting dalam kehidupan bermasyarakat. Kebebasan yang bertanggung jawab mengacu pada penggunaan kebebasan individu dengan mempertimbangkan tanggung jawab terhadap diri sendiri, orang lain, dan masyarakat secara umum. 

Mengapa kebebasan bertanggung jawab penting?

- Karna bisa mempertahankan keharmonisan, Kebebasan bertanggung jawab membantu menjaga keharmonisan dan kerukunan dalam masyarakat. Ketika individu menggunakan kebebasannya dengan bertanggung jawab, mereka memastikan bahwa tindakan mereka tidak merugikan orang lain atau melanggar hak-hak orang lain.

- Melindungi Hak Asasi Manusi, Kebebasan bertanggung jawab memastikan bahwa hak asasi manusia setiap individu dihormati dan dilindungi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun