Akhirnya, setelah melalui pengkajian dari berbagai segi yang mendalam dan membicarakan dengan Komisi II DPR RI. Pemerintah memutuskan untuk membeli pesawat kepresidenan jenis Boeng Bussiness Jet 2 yang dipesan khusus dari Amerika.
Setelah pemerintah mengumumkan pembelian pesawat kepresiden ini, seperti biasa langsung menuai banyak kritikan dan kecamatan.
Karena untuk pengadaan pesawat Kepresidenan RI, pemerintah harus mengeluarkan dana kurang-lebih 820 miliar. Jumlah yang sedikit tentunya.
Tidak aneh memang apabila sampai masyarakat mengecam. Bagi rakyat yang masih hidup dalam kesusahan uang senilai hampir satu triliun sangat besar sekali.
Apa pentingnya membeli pesawat kepresidenan dengan biaya sangat besar. Dimana tidak setiap saat digunakan.
Menurut para pengamat penerbangan lebih murah dengan menyewa saja.
Namun bagi pemerintah dengan adanya pesawat kepresidenan biaya menjadi lebih murah dalam jangka panjang dibandingkan dengan menyewa seperti yang dilakukan selama ini.
Belum lagi rasa bangga bila memiliki pesawat kepresidenan bagi negara. Benarkah soal kebanggaan ini?
Bila berbicara kebanggaan. Mengapa pemerintah tidak menggunakan saja produksi PT Dirgantara Indonesia?
Seperti kita ketahui, PT DI memiliki produk pesawat CN 235 jenis WIP yang digunakan oleh beberapa pemimpin negara tetangga.
Hal ini yang terasa aneh dan menjadi pertanyaan. Mengapa pemerintah tidak menggunakan produk dalam negeri untuk memberikan keteladanan kepada rakyat agar mencintai produk negeri sendiri?
Apa tidak yakin dengan produksi buatan anak bangsa sendiri? Padahal pemimpin Malaysia dan Brunei saja mau menggunakan pesawat CN 235.