[caption id="attachment_206737" align="alignnone" width="300" caption="Siti Hartati Murdaya//sindonews.com"][/caption]
Rabu, 8 Agustus 2012 KPK menetapkan pengusaha ternama pemilik Berca Group, Siti Hartati Tjakra Murdaya menjadi tersangka atas kasus suap Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu oleh PT Hardaya Inti Plantation (HIP) senilai Rp 3 miliar.
Siti Hartati Murdaya, kelahiran 29 Agustus 1946 dengan nama asli Tjee Lie Ing selain menjadi pejabat teras di Partai Demokrat adalah Ketua Umum DPP Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) saat ini.
Walaupun belum terbukti bersalah. Tetapi dengan status tersangka sudah cukup membuat kita prihatin.
Bahwa praktik korupsi sudah membudaya di negeri ini. Karena korupsi sudah dilakukan semua lapisan masyarakat.
Dari tukang parkir sampai pejabat teras. Dari pengusaha sampai pengurus keagamaan.
Menyunat dana proyek, meminta jatah, dan menyogok sudah merupakan keseharian yang semuanya bertujuan untuk mendapatkan keuntungan.
Walau sudah menjadi tersangka dan mengundurkan diri dari kepengurusan di Partai Demokrat. Siti Hartati tetap mendapat dukungan 12 majelis agama Buddha yang dinaungi Walubi.
Apa yang terjadi pada Siti Murdaya menunjukkan kepada kita adalah sesuatu yang tidak sehat.
Seorang pengusaha menjadi ketua organisasi keagamaan. Lalu juga menjabat sebagai pengurus partai dan dekat kekuasaan.
Sebagai seorang pengusaha, semestinya Siti Hartati cukup menjadi Dewan Penyantun. Tidak perlu terlibat dalam kepengurusan.