Kalau mau jujur, sesungguhnya perbuatan para koruptor itu bisa dikatakan telah mencemarkan nama baik negara, sehingga harus dituntut ganti rugi yang bisa membuat mereka langsung jadi orang melarat!
#
Indonesia adalah negara berbudaya adiluhung, negara beragama, negara yang memiliki sopan-santun, ramah-tamah, dan juga negara hukum.
Indonesia selama ini memiliki nama baik dan sudah dikenal sejak dulu.
Indonesia adalah negara besar, kaya, dan ajaran-ajaran yang bernilai luhut tinggi.
Namun nama baik dan luhur itu kini telah hancur dan rusak sebagian karena Indonesia pada saat ini telah tercatat menjadi salah satu negara terkorup di dunia. Nomor satu di wilayah Asia Pasifik dan jangan dikata untuk wilayah ASEAN.
Mungkin saat ini di sebagian besar orang di belahan dunia lain ketika menyebut nama Indonesia yang akan mereka ingat adalah sebagai negara penghasil koruptor. Saya yakin hal ini pernah dialami orang Indonesia yang tinggal di luar negeri.
Betapa memalukan bukan?
Kalau hari ini kita sebagai warga negara yang baik tentu kita akan merasa sakit hati dan sedih serta tentu saja malu.
Indonesia kini telah terkenal menjadi salah satu negara terkorup di dunia adalah akibat ulah para pejabat negara yang tidak bertanggung jawab dan dengan suka rela melakukan perbuatan korupsi.
Menurut saya dengan demikian perbuatan korupsi bukan hanya merugikan negara secara materi, tetapi sudah bisa dikategorikan sebagai perbuatan mencemarkan nama baik negara.
Karena akibat perbuatan para koruptor itu, nama baik Indonesia tercoreng di dunia internasional, sehingga tidak sedikit orang yang mengenal Indonesia sebagai salah satu negara terkorup di dunia.
Sebagai pribadi saja, banyak orang di Indonesia sampai perlu menuntut bila ada yang mencemarkan nama baiknya dan meminta ganti rugi sampai mencapai miliaran, bahkan triliunan.
Kalau sampai nama baik negara yang dicemarkan tentu tuntutan ganti ruginya bisa lebih besar.