Muncul anggapan masyarakat, kalau KPK bersikap tidak adil alias pandang bulu dalam menangani kasus suap Angelina Sondakh dan Wa Ode Nurhayati.
Karena dengan kasus yang sama, menerima suap. Sama-sama anggota DPR, dan duduk di Bangar. Tapi perlakuannya berbeda. Dimana Wa Ode, politisi PAN ini dari saksi langsung ditetapkan menjadi tersangka. Tidak proses berbelit-belit.
Sungguh berbeda dengan Angie, politisi Partai Demokrat begitu ditetapkan sebagai tersangka sampai saat ini, masih bisa berlenggang bebas.
Benarkah dalam hal ini KPK bertindak diskriminatif dan pandang bulu terhadap kedua tersangka ini?
Menurut saya tidak. Tidak mungkin orang-orang KPK sampai mencari-cari bulu Angie dan Wa Ode untuk dipandangi. Bisa-bisa dianggap pelecehan. Apalagi ada beberapa bagian yang letaknya tersembunyi dan sensitif.
Dalam hal ini tepatnya menurut saya, KPK jelas lebih memandang wajah. Karena jelas-jelas wajah Angie _maaf_ lebih cantik dari Wa Ode. Pandangan mata juga begitu. Kalau soal bulu, wah tidak tahu deh. Belum pernah lihat sih!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H