Mohon tunggu...
Katedrarajawen
Katedrarajawen Mohon Tunggu... Penulis - Anak Kehidupan

Merindukan Pencerahan Hidup Melalui Dalam Keheningan Menulis. ________________________ Saat berkarya, kau adalah seruling yang melalui hatinya bisikan waktu terjelma menjadi musik ... dan berkarya dengan cinta kasih: apakah itu? Itu adalah menenun kain dengan benang yang berasal dari hatimu, bahkan seperti buah hatimu yang akan memakai kain itu [Kahlil Gibran, Sang Nabi]

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Hati-hati Abraham Samad, Mungkin Anda Berikutnya!

6 Oktober 2012   04:14 Diperbarui: 24 Juni 2015   23:11 594
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bila kenyamanannya diganggu. Harga dirinya diobok-obok. Seseorang bisa saja menjadi kalap dan akan melawan dengan membabibuta. Kalap istilahnya.

Seperti yang terjadi pada lembaga penegak hukum bernama Polisi Republik Indonesia.

Adalah KPK, Komisi Pemberantasan Korupsi yang mengganggu dengan membongkar kasus korupsi Simulator SIM yang melibatkan salah satu petingginya, Irjen Djoko Susilo.

KPK begitu ngotot untuk membongkar kasus ini. Tapi tentu tidak mudah. Karena Mabes Polri pastinya akan menghalangi. Dalihnya dengan cara mengambil alih menangani kasus ini.

Kalau itu yang terjadi, ujung-ujungnya kasusnya selesai secara damai. Sepertinya halnya kasus rekening gendut.

KPK tentu tidak ingin melepaskan kasus ini. Maju terus. Akibatnya, Mabes Polri merasa dilawan.

Episode perseteruan babak 2 Cicak vs Buaya dimulai. Teror terhadap KPK mulai terjadi. Ancanan penarikan paksa penyidik yang bertugas di KPK sebagai contoh.

Penolakan untuk memenuhi panggilan KPK oleh Irjen Djoko Susilo bisa dikatakan wujud perlawanan.

Yang terakhir, Jumat (5/10) dimana Gedung KPK dikepung polisi dengan dalih penangkapan penyidik KPK, Komisaris Novel Baswedan untuk kasus 8 tahun yang lalu.

Alasannya kasus ini muncul kembali atas laporan keluarga korban, dimana Novel diduga menganiaya korban yang terlibat dalam pencurian sarang walet pada 2004.

Banyak pihak menduga, hal ini hanyalah rekayasa kepolisian untuk mengkriminalisasi penyidik KPK.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun