Sebelum lebaran tahun ini, 2019. Saya ajak istri cek ke dokter kejiwaan. Karena mengalami sedikit depresi, sehingga susah tidur. Walau sudah minum obat tidur. Ada rasa cemas yang berlebihan.
Selain ke dokter, tentu lebih dahulu sudah ke Tuhan dalam doa dan pengharapan. Ke hipnoterapis juga. Selain itu sudah saya terapi pula dengan cara tertentu.
Namanya usaha, namun hasilnya lain bicara. Istri tetap mengalami susah tidur. Kondisi semakin lemah. Walau sudah mengkonsumsi obat dari dokter sekitar 10 hari.
Karena belum ada perubahan, saya berinisiatif konsultasi ke dokter kembali. Rujukan dari dokter sebenarnya tanggal 25, saat itu baru tanggal 10. Di bagian pendaftaran ditolak. Harus sesuai.jadwal, menurut perawat yang melayani.Â
Aturannya memang begitu. Sebenarnya saya juga memaklumi, ia hanya menjalankan tugas. Ya, nasib pasien BPJS. Bisik dalam hati. Pasrah.
Tentu saya tidak mau menyerah begitu saja. Perawatnya belum tahu kalau saya ini tukang komplain. Saya malah disarankan untuk berobat dari awal dengan meminta rujukan dari klinik lagi. Macam apa pula ini?
Sebenarnya saya tidak mau repot lagi, mau daftar sebagai pasien umum saja. Beres. Namun apa salahnya usaha dahulu.
Saya minta solusi yang bagus. Jangan merepotkan dan membuat susah. Apalagi kondisi istri sudah sangat pucat.
Akhirnya disarankan ke bagian IGD. Mungkin itu cara untuk mengakali aturan. Kemudian saya mengutarakan masalahnya, ditolak di bagian pendaftaran.
Perawat di IGD menghubungi dokter yang bertanggung jawab. Cukup lama bicaranya. Ternyata boleh dan diijinkan. Balik lagi ke bagian pendaftaran.
Perawatnya sedikit bingung, "Bapak lagi?" Saya meyakinkan, kalau pihak Rumah Sakit sudah mengijinkan. Lalu ia menghubungi bagian IGD untuk memastikan.