Kalau lelaki yang melakukan pelecehan seksual pada wanita itu sudah umum terjadi. Sudah bukan kejadian aneh.
Tetapi bila wanita yang melakukan pelecehan seksual terhadap lelaki hanya dianggap angin lalu. Sepertinya aneh. Walau kasusnya ada tapi jarang terungkap.
Di Selandia Baru, belum lama ini terungkap sebuah kasus yang cukup menghebohkan masyarakat di sana.
Dimana seorang bocah yang baru berumur sebelas tahun resmi menjadi seorang ayah dari seorang wanita yang sudah berumur 36 tahun.
Ya, ampun! Bagaimana bisa terjadi?
Menurut berita yang dilansir koransindo.com, kasus ini terbongkar setelah si bocah mengaku ke kepala sekolah tempatnya belajar.
Ia mengaku selama ini dipaksa untuk berhubungan seks oleh ibu dari teman sekolahnya.
Akibat hubungan intim ini, maka lahirlah bayi yang kini dalam pengawasan pemerintah. Termasuk bocah yang kini menjadi ayah itu.
Ada yang aneh. Undang-undang hukum yang ada di Selandia Baru, hanya lelaki yang bisa didakwa sebagai pemerkosa. Sementara dalam kasus ini si bocah lelaki yang berada di posisi diperkosa. Bagaimana in?
Sulit membayangkan lelaki umur sebelas tahun bisa punya anak dari wanita yang punya anak seumuran dengan dirinya.
Dunia oh dunia. Semakin banyak hal aneh yang terjadi. Kini lelaki pun bisa menikah dengan sesama lelaki. Sekarang dianggap ganjil. Bagaimana 10 atau 20 tahun lagi?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H