Permintaan KPK untuk memperpanjang masa tugas 16 penyidik yang telah habis masa tugasnya. Alih-alih direstui, tapi justru berbalas penarikan 20 penyidik yang selama ini sudah bertugas di KPK.
Tentu ini mengejutkan KPK, dimana sedang giat menangani kasus korupsi simulator SIM yang melibatkan petinggi Polri.
Seperti kita ketahui dalam kasus ini Mabes Polri ingin menanganinya, sehingga seperti terjadi perebutan tugas.
Apakah penarikan penyidik oleh Mabes Polri untuk memperlemah kerja KPK?
Apalagi penarikan personil penyidik ini diduga disertai intimidasi atau ancaman teror.
Seperti diberitakan Tempo Interaktif, Senin, 24 September 2012. Apabila sampai Senin ini, para penyidik belum kembali ke markas di Mabes Polri, maka akan dijemput oleh Provost.
Ya ampun, sampai segitunyakah? Soal teror terhadap para penyidik ini, Bambang Widjojanto mengakui sudah mendapatkan laporan.
Adapun alasan penarikan adalah untuk pembinaan dan rotasi. Namun bila memang untuk rotasi, kenapa harus ada teror segala?
Kenapa bukan penggantinya dsiapkan baru personil yang masa tugasnya habis ditarik?
Kenapa juga tidak memenuhi permintaan KPK dengan memberikan waktu tertentu untuk menyelesaikan tugas mereka?
Bila begitu caranya, tentu publik bertanya-tanta. Ada apa gerangan?