Karena untuk kasus Bang Haji ada yang melaporkan disertai rekaman video berdurasi 7 menit. Sementara itu untuk kasus ustad Fahmi kemungkinan besar tidak ada yang melaporkan. Itulah sebabnya tidak bisa ditindaklanjuti Panwaslu.
Semoga kita sebagai umat masih memiliki akal sehat di antara para pemuka agama yang mulai kehilangan akal sehatnya. Karena harta dan kekuasaan yang menyilaukan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H