[caption id="attachment_184642" align="alignnone" width="600" caption="Angelina Sondakh//sidomi.com"][/caption] Akhirnya KPK untuk gigi. Terhitung hari ini, Jumat (27/4) KPK secara resmi menahan Angelina Sondakh alias Angie, politikus Partai Demokrat di Rumah Tahanan Salemba. Angie yang sebelumnya tersangka kasus suap Wisma Atlet Sea Games, ditahan terkait dengan kasus pembangunan universitas anggaran program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada 2010 dan 2011. Nazaruddin, mantan rekan Angie di Partai Demokrat mungkin akan berseru di balik jeruji besi dengan tersenyum lebar,"Kena deh kamu, Ngie! Bisa nemanin gue sekarang." Sejak ditetapkan sebagai tersangka awal Mei tahun ini, Angie seakan tak tersentuh sama. Jangankan ditahan. Diperiksa pun tidak. Dimana menimbulkan tanda tanya besar bagi publik yang mengikuti kasus ini sejak awal. Sampai hari ini diperiksa sebagai tersangka dan langsung ditahan. Bila menyangkut orang penting, proses hukum di negeri ini sepertinya sulit ditegakkan. Bagaikan menghadapi tembok kokoh yang sulit dilewati. Kasus suap Wisma Atlet yang menjerat beberapa petinggi partai. Ternyata harus berlarut-larut. Sebaliknya bila menyangkut bukan orang penting. Begitu mudahnya proses hukum berjalan. Tanpa berbelit, hukuman bisa diputuskan. Negeri ini adalah negara hukum. Tapi hukum bisa sesukanya dipermainkan sudah bukan rahasia lagi. Asal punya kekuasaan dan uang. Kebenaran hukum dapat dibeli. Begitu mudahnya diatur di belakang layar. Aparat hukum yang bobrok dengan mudahnya disogok dengan segepok uang. Para pengacara handal tinggal dibayar mahal, maka akan mati-matian membela. Memutarbalikkan fakta. Yang salah bisa benar dan yang benar bisa salah. Hukum begitu mudahnya direkayasa dan diatur demi untuk membohongi publik. KPK yang menjerat harapan pun harus menghadapi pihak-pihak yang ingin melemahkan. Karena penegak hukum selain KPK integritasnya sudah tidak dapat diharapkan. Tentu masyarakat berharap. Penahanan Angie dapat membongkar kasus yang lebih besar lagi. Dimana menyangkut para petinggi partai yang belum tersentuh sama sekali. Tidak peduli siapapun. Hukum semestinya memang berlaku untuk siapa saja. Tidak boleh pandang bulu. Itulah sebabnya hukum diadakan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H