Ternyata pengacara kita yang satu ini, Hotma Sitompul lebih memikirkan nasib anak-anak Gayus dan teman-teman koruptornya. Dibandingkan anak-anak jalanan yang nasibnya terlunta-lunta.
Berkaitan dengan keinginan untuk memiskinkan koruptor dengan menyita semua harta mereka, Hotma menyatakan ketidaksetujuannya. Karena melanggar UU dan HAM.
Selain itu Hotma juga khawatir bagaimana nasib istri dan anak para koruptor untuk melanjutkan hidup kalau bapak/suaminya dimiskiskan.
Demikian pernyatan Hotma dalam acara talk show di salah satu televisi swasta belum lama ini.
Loh, kok lebih memikirkan anak dan istri koruptor?
Menanggapi hal ini, malah ada yang mengolok-olok. Kalau Hotma sebenarnya lebih khawatir dengan pemasukannya sebagai pengacara apabila para koruptor dimiskiskan. Karena tidak sanggup menyewa pengacara lagi.
Kalau memiskinkan koruptor dianggap melanggar UU dan HAM. Mengapa pembiaran kemiskinan terhadap anak-anak jalanan yang ada di depan mata tidak dianggap melanggar UU dan HAM.
Bahkan melanggar UUD 45. Karena seharusnya mereka dipelihara oleh negara.
Kalau dibilang memiskinkan koruptor tidak manusiawi. Menurut saya, membiarkan anak dan istrinya menikmati uang haram hasil korupsi lebih tidak manusiawi lagi.
Kalau kita berbicara atas nama kasihan dan manusiawi dengan standar duniawi terus dalam menjerat para koruptor di negeri ini. Saya yakin perilaku para koruptor akan semakin tidak memiliki rasa kasihan dan tidak manusiawi.
Mengapa? Karena menjadi koruptor itu semakin enak. Mendapatkan belas kasihan terus. Mau dihukum mati. Tidak manusiawi. Dimiskiskan, tidak manusiawi. Dihukum 100 tahun, tidak manusiawi.