Mohon tunggu...
Katedrarajawen
Katedrarajawen Mohon Tunggu... Penulis - Anak Kehidupan

Merindukan Pencerahan Hidup Melalui Dalam Keheningan Menulis. ________________________ Saat berkarya, kau adalah seruling yang melalui hatinya bisikan waktu terjelma menjadi musik ... dan berkarya dengan cinta kasih: apakah itu? Itu adalah menenun kain dengan benang yang berasal dari hatimu, bahkan seperti buah hatimu yang akan memakai kain itu [Kahlil Gibran, Sang Nabi]

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Rekening Gendut atau Badan Gendut Yang Lebih Banyak???

3 Juli 2010   11:12 Diperbarui: 26 Juni 2015   15:07 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Sebuah Nama tidak akan tercemar oleh sebuah tulisan atau perkataan yang tidak baik, bila yang memiliki nama itu memiliki perilaku yang baik. Untuk apa menuntut nama baik dari orang lain, tapi tuntutlah diri sendiri untuk menjadi baik, sehingga akan tercipta nama baik! * * * [caption id="attachment_184222" align="aligncenter" width="300" caption="dunia.vivanews.com/"][/caption] Benarkah nama kepolisian sudah baik, sehingga merasa perlu untuk mengadukan pencemaran nama baiknya??? Bila kita mau jujur, sesungguhnya masih jauh dari baik, karena justru banyak tindakan kepolisian yang mencemarkan nama baiknya sendiri!!! Bila ditanya , lebih banyak polisi yang rekeningnya gendut atau badan polisi yang gendut , tentulah sulit untuk menjawabnya . Yang jelas dan bisa kita lihat tentunya polisi yang berbadan gendut, karena soal rekening gendut, mana mungkin kita bisa melihatnya.

Sehubungan dengan laporan Tempo "Rekening Gendut Perwira Polisi" yang berujung pada pengaduan Polri atas pencemaran nama baik . Polri merasa namanya baiknya telah dicemarkan oleh laporan Tempo .

Tentunya masyarakat menjadi bingung . Nama baik yang mana yang telah dicemarkan ? Apakah selama ini Polri telah memiliki nama dan reputasi yang baik di masyarakat , sehingga merasa terganggu dengan pemberitaan ini? Bukankah selama ini banyak anggotanya sendiri yang telah bertindak merusak nama baiknya, baik secara terang-terangan maupun tersembunyi ?! Bahkan selama ini banyak yang membuat masyarakat kecewa.

Lagipula , laporan Tempo tentang tudingan sejumlah perwira Polri yang memiliki rekening gendut itu fakta atau fitnah belum terbukti. Apakah Tempo dengan bodohnya akan melporkan suatu berita tanpa didukung oleh fakta-fakta yang valid? Bagaimana bila laporan itu adalah benar-benar fakta yang dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya ? Bukankah itu berarti Tempo telah berperan membuat nama Polri menjadi baik dengan terungkapnya adanya orang-orang yang tidak baik yang selama ini berada ditubuh Polri ?

Jangan - jangan tindakan pengaduan ini hanyalah sekedar gertakan yang seperti selama terjadi dan berujung dengan salaman ?

Tetapi , seharusnya saat ini adalah waktu yang tepat untuk kebenaran harus diungkapkan dan dibuktikan laporan Tempo fitnah atau fakta ! Karena apabila kita mau jujur, sudah terlalu banyak ketidakjujuran yang terjadi di negeri ini. Yang parahnya adalah dilakukan oleh para pemimpin yang seharusnya menjadi teladan bagi yang dipimpin. Bila demikian, yang dipimpinpun mengikuti untuk berlaku tidak jujur. Kemudian yang ada adalah lahirlah kekacauan diatas dan dibawah.

Sekarang coba dengan jujur kita katakan, apakah memang Polri telah memiliki nama baik selama ini, sehingga merasa perlu untuk menuntut pihak yang telah dirasakan mencemarkan nama baiknya?

Saya yakin , tentunya kebanyakan isi kepala kita ada satu jawaban yang pasti , yakni : periksa isi kepala masing-masing!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun