Mohon tunggu...
Katarina Sayektiningtyas
Katarina Sayektiningtyas Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis di Universitas Negeri Malang

Seorang mahasiswa dari perguruan tinggi negeri yang memiliki minat dalam kegiatan menulis dan penikmat literatur fiksi.

Selanjutnya

Tutup

Financial

Pemerintah Indonesia Mendorong Investasi Hijau melalui Green Sukuk: Inovasi Keuangan untuk Pembangunan Berkelanjutan

20 Oktober 2023   00:40 Diperbarui: 20 Oktober 2023   00:49 164
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: databoks.katadata.co.id

Penerbitan Green Sukuk sebagai bentuk Inonavasi keuangan dalam mewujudkan investasi hijau.

Pada saat ini perubahan iklim tidak dapat diprediksi dan terdapat kebutuhan mendesak untuk melindungi lingkungan, investasi hijau telah menjadi salah satu faktor penentu utama dalam menciptakan landasan finansial bagi pembangunan berkelanjutan, dengan adanya investasi hijau tidak hanya menyatukan manfaat lingkungan namun juga mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan (Lyeonov et al. 2019)

Pemerintah indonesia telah mengambil langkah penting dalam mendukung investasi hijau dengan menerbitkan green sukuk melalui kementerian keuangan. Green sukuk merupakan salah satu instrumen keuangan inovatif berbasis syariah yang bertujuan mendukung komitmen indonesia dalam mengurangi emisi gas rumah kaca dan memerangi perubahan iklim (kementerian lingkungan hidup dan kehutanan,2018). Hal ini menunjukan komitmen yang kuat dari pemerintah Indonesia untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan menerbitkan green sukuk global pertama pada bulan Maret 2018. Lalu pada tahun 2019 kementerian keuangan menerbitkan green sukuk berbasis tabungan dengan nomor seri ST006  dan lalu pada tahun  2020 kementerian keuangan kembali menerbitkan green sukuk ritel dengan nomor seri ST007. Pada tahun 2021 kementerian keuangan menerbitkan green sukuk ritel dengan nomor seri ST008. pada tahun 2019 dana yg dihimpun sebesar 1,4 triliun, pada tahun 2020 dana yang dihimpun mengalami kenaikan menjadi 5,4 triliun, lalu pada tahun 2021 dana yang dihimpun mengalami penurunan menjadi 5 triliun.

Penghimpunan dana Green sukuk ritel digunakan untuk membiayai proyek hijau yang berkontribusi dalam kegiatan mitigasi dan adaptasi perubahan iklim serta pelestarian keanekaragaman hayati, dimana terdapat 9 sektor yang dibiayai oleh green sukuk ritel, yaitu: pengelolaan sumber daya berkelanjutan, efisiensi energi,pariwisata hijau, energi terbarukan. ketahanan terhadap perubahan iklim, bangunan hijau, energi terbarukan, transportasi berkelanjutan, pertanian berkelanjutan, serta pengelolaan limbah dan energi limbah (kementerian keuangan,2020).

Selain mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan, penerbitan Green sukuk ritel memberikan dampak terhadap  peningkatan pendapatan fiskal negara dengan mewujudkan kemandirian dan pembiayaan pembangunan, dapat memperluas basis investor dalam negeri sehingga berdampak positif terhadap inklusi finansial, meningkatkan kesadaran masyarakat akan budaya investasi untuk pendanaan hijau, mengurangi gas emisi kaca serta pelestarian lingkungan (Kementerian Keuangan,2020). Dengan meluncurkan green sukuk ritel, pemerintah Indonesia telah menunjukkan bagaimana inovasi keuangan dapat digunakan untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan dan melibatkan sektor swasta dalam upaya bersama untuk melindungi lingkungan dan mempromosikan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun