Bencana adalah suatu peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan serta penghidupan yang diakibatkan oleh faktor alam dan atau manusia sehingga menimbulkan korban jiwa, kerusakan lingkungan, kerugan materi dan dampak psikologis.
Menurut UU No. 24 Tahun 2007, bencana adalah peristiwa atau serangkaian peristiwa yang mengancam jiwa mengganggu dan disebabkan oleh sumber daya manusia, dan faktor alam dan atau faktor tidak wajar dan faktor manusia yang menyebabkan persalinan kerugian manusia, kerusakan lingkungan, kerusakan harta benda dan efek psikologis. Bencana merupakan pertemuan dari  unsur yaitu ancaman bencana kerentanan, dan kemampuan yang dipicu oleh suatu kejadian.
Bencana alam adalah bencana yang disebabkan oleh peristiwa atau kejadian serangkaian peristiwa yang dapat disebabkan oleh fenomena alam menyebabkan kerusakan lingkungan, kerugian material atau kematian orang (Kamadhi UGM, 2007).
Jenis bencana menurut UU No. 24 Tahun 2007 adalah:
1. Bencana alam adalah bencana yang disebabkan oleh peristiwa atau peristiwa
serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam, seperti Gempa bumi, tsunami, letusan gunung berapi, banjir, kekeringan, angin puting beliung dan tanah longsor tanah longsor
2. Bencana tidak wajar adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau kejadian
serangkaian peristiwa tidak wajar yang mencakup kegagalan dan kegagalan teknisModernisasi, epidemi dan epidemi.
3. Bencana sosial adalah bencana yang disebabkan oleh suatu peristiwa atau kejadian
serangkaian peristiwa buatan manusia yang melibatkan konflik hubungan sosial antar kelompok atau masyarakat dan teror (UU RI,2007)
- Gambar Grafik Bencana Alam yang terjadi di Kota Banjarmasin.
- Jenis bencana alam yang pernah terjadi di Kota Banjarmasin pada tahun 2019,2018,2014,2011 hingga 2008 diantaranya adalah tanah longsor, banjir, angin puting beliung, kebakaran dan kekeringan. Bencana Kekeringan tidak terjadi pada tahun 2019 pada Kota Banjarmasin. terjadi bencana kebakaran sebanyak 8 kali, bencana angin puting beliung terjadi di Banjarmasin sebanyak 2 kali, bencana banjir terjadi di Banjarmasin sebanyak 29 kali, dan bencana tanah longsor yang terjadi pada 2019 di Banjarmasin sebanyak 1 kali. Â
- Bencana tahun 2018 di Kota Banjarmasin  terjadi bencana  banjir sebanyak 72 kali yang terjadi, bencana kebakaran terjadi 20 kali  pada tahun 2018, bencana angin puting beliung terjadi sebanyak 2 kali  pada tahun 2018,  terjadi kekeringan lahan sebanyak 12 kali pada tahun 2018, dan bencana tanah longsor terjadi sebanyak 13 kali pada tahun 2018.
- Bencana kekeringan tahun 2014 di Kota Banjarmasin  terjadi sebanyak 8 kali, ada bencana kebakaran yang terjadi pada tahun 2014 sebanyak 2 kali, bencana angin puting beliung pada tahun 2014 terjadi sebanyak 4 kali, bencana banjir pada tahun 2014 terjadi 74 kali, bencana tanah longsor pada tahun 2014 terjadi sebanyak 3 kali. Â
- Bencana kekeringan pada tahun 2011 di Kota Banjarmasin terjadi sebanyak 2 Â kali, bencana kebakaran pada tahun 2011 di kota Banjarmasin terjadi sebanyak 1 kali, Tidak ada bencana angin puting beliung pada tahun 2011 di kota Banjarmasin,bencana banjir pada tahun 2011 di Banjarmasin terjadi sebanyak 38 kali, bencana tanah longsor pada tahun 2011 di Banjarmasin terjadi sebanyak 5 kali.
- Tidak ada terjadi kekeringan lahan pada tahun 2008 di Banjarmasin, bencana kebakaran pada tahun 2008 di Banjarmasin terjadi sebanyak 8 kali, bencana angin puting beliung pada tahun 2008 di Banjarmain sebanyak 2 kali, bencana banjir pada tahun 2008 di Banjarmasin terjadi sebanyak 29 kali, bencana tanah pada tahun 2008 di Banjarmasin terjadi sebanyak 1 kali.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H