Dalam kehidupan, tentunya akan ada banyak perkembangan yang kita alami. Seiring berjalannya waktu, semua hal dapat berkembang dan berubah.
Perubahan-perubahan tersebut pastinya juga dialami oleh jurnalisme. Semakin berkembangnya zaman dan teknologi, jurnalisme tentu saja turut terdampak atas perkembangan teknologi.
Jurnalisme bukan semata-mata menuliskan berita saja, tetapi juga merupakan kecakapan seorang jurnalis dalam mengejar sumber berita yang aktual dan penting (Marhamah, 2021, h.17).
Perkembangan teknologi komunikasi digital menghadirkan tantangan dan juga peluang bagi perkembangan jurnalisme (Puspita., et al, 2020, h.133).
Dengan perkembangan jurnalisme tersebut, akhirnya memunculkan dua jenis jurnalisme yaitu jurnalisme online dan jurnalisme multimedia.
Jika dilihat sekilas, dua jenis jurnalisme tersebut terlihat mirip. Kenyataannya, kedua jenis jurnalisme tersebut adalah dua hal yang berbeda. Namun, sebelum kita melihat perbedaan-perbedaan antara dua jenis jurnalisme tersebut, kita harus memahami dulu apa yang dimaksud dengan jurnalisme online.
Jurnalisme online merupakan sebuah aktivitas jurnalistik yang dilakukan dengan online berbasis jaringan internet (Widodo, 2020, h.21).
Jurnalisme online adalah jurnalisme yang diproduksi secara eksklusif untuk dihadirkan atau didistribusikan melalui World Wide Web sebagai elemen grafis internet. Produksi konten digitalnya meliputi audio, video, dan teks.
Menurut Mark Deuze (dalam Widodo, 2020, h.21), jenis jurnalisme online dapat ditempatkan di antara dua domain. Domain pertama merupakan suatu rentangan, mulai dari situs yang berkonsentrasi pada editorial content hingga ke situs-situs web berbasis konektivitas publik.
Sedangkan domain kedua melihat tingkatan komunikasi partisipatoris, yang ditawarkan oleh situs berita bersangkutan.