Mohon tunggu...
Reza Fahlevi
Reza Fahlevi Mohon Tunggu... Jurnalis - Direktur Eksekutif The Jakarta Institute

"Bebek Berjalan Berbondong-bondong, Elang Terbang Sendirian"

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Ikhtiar Mendagri Dorong Serapan APBD Tinggi

27 November 2021   14:25 Diperbarui: 27 November 2021   14:27 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian - Foto: Humas Kemendagri

Kita ketahui bersama, anggaran menjadi instrumen penting untuk menstimulus, menjaga, hingga menjamin masyarakat bisa melanjutkan hidup dengan aman dan dapat berdampingan dengan Covid-19.

Kemendagri sebagai Koordinator Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Daerah telah melakukan langkah strategi percepatan realisasi APBD. Diantaranya dengan memberikan konsultasi dan bimbingan bagi pemda yang akan melakukan perubahan anggaran.

Kemendagri selalu mengingatkan Pemda untuk segera merealisasikan belanja terkait penanganan Covid-19, jaring pengaman sosial/bantuan sosial, dukungan vaksinasi dan insentif tenaga kesehatan, serta mendorong penyelesaian refocusing dan realokasi APBD tahun 2021.

Tak hanya itu, Kemendagri juga telah mengambil langkah strategis dengan meminta Pemda segera merealisasikan pelaksanaan belanja barang/jasa dan belanja modal.

Selain itu juga Pemda diminta meningkatkan peran APIP maupun unit-unit pengendali mutu pada setiap OPD dalam melakukan monitoring atas pelaksanaan program dan kegiatan.

Lebih dari itu, Pemerintah juga telah memberikan fleksibilitas kepada pemerintah daerah untuk belanja anggaran demi pemulihan ekonomi nasional, contohnya saat ini Pemda bisa merancang kegiatan bersumber dari APBD tanpa persetujuan DPRD dan tanpa perlu mengesahkan Perda.

Dalam Instruksi Presiden 4/2020 lalu lahir Permendagri 20/2020 dan Permendagri 39/2020, fleksibilitas yang diberikan kepada pemerintah daerah dalam rangka pandemi covid-19 itu sangat luar biasa.

Menjadi maklum, kenapa Pemerintah Pusat selalu "rewel" kepada Pemda dengan selalu mengingatkan agar dilakukan percepatan penyerapan APBD. Hal itu sangat beralasan, mengingat rendahnya serapan APBD juga berimplikasi pada minimnya penyerapan tenaga kerja, hingga melambatnya penurunan tingkat kemiskinan.

Bahkan secara khusus juga akan berdampak pada rendahnya aggregate demand (nilai permintaan) masyarakat melalui penurunan konsumsi rumah tangga.

Selain itu, jangan heran jika Mendagri dalam sepekan belakangan ini di setiap kunjungan kerja ke daerah ataupun kegiatan Rapat Koordinasi secara virtual dengan seluruh Pemda se-Indonesia, akan sering ada teguran kepada Pemda yang serapan APBD-nya rendah, atau sebaliknya akan ada apresiasi bagi Pemda yang serapan APBD-nya tinggi.

Sekali lagi, seperti yang menjadi harapan Presiden Jokowi: adanya peningkatan pertumbuhan ekonomi dewasa ini perlu diiringi dengan percepatan belanja pemerintah daerah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun