Mohon tunggu...
Reza Fahlevi
Reza Fahlevi Mohon Tunggu... Jurnalis - Direktur Eksekutif The Jakarta Institute

"Bebek Berjalan Berbondong-bondong, Elang Terbang Sendirian"

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Refleksi Kinerja Kemendagri Tahun 2020 dan Andil dalam Penanganan Covid-19

5 Januari 2021   15:23 Diperbarui: 5 Januari 2021   16:00 439
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gerakan Membagikan 26 juta Masker Pemprov Jatim dan Kemendagri - Foto: Republika

MEREFLEKSI dan mencatat capaian kinerja lembaga negara merupakan cara untuk meningkatkan kinerja kedepannya.
 
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sejumlah capaian pada tahun 2020 terkait banyak aspek baik Pemerintahan Daerah maupun internal Kemendagri.
 
Selama tahun 2020, Kemendagri mencatat ada 19 aspek capaian kinerja strategis.
 
Kesembilan belas poin capaian kinerja tersebut tentu belum sepenuhnya sempurna, namun sebagai sebuah organisasi Pemerintah atau Kelembagaan Negara, Kemendagri tentu akan mengevaluasi dan melakukan perbaikan agar kedepannya kegiatan dan realisasi anggaran Kemendagri bisa delivered atau dirasakan kemanfaatannya bagi kesejahteraan masyarakat secara luas dan bagi keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara.
 
Seperti yang disampaikan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, refleksi Kinerja Kemendagri Tahun 2020 ini menggambarkan capaian kinerja program/kegiatan strategis Kemendagri dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam negeri, antara lain dalam menjaga stabilitas politik dalam negeri dan kesatuan bangsa, sinergitas pembangunan pusat dan daerah, pelayanan publik yang berkualitas dan penguatan inovasi, serta peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Kemendagri.
 
Refleksi kinerja ini disampaikan Mendagri Tito Karnavian, juga sebagai momentum yang tepat dalam menyusun kebijakan di tahun mendatang guna memantapkan penyelenggaraan pemerintahan dalam negeri yang adaptif, proaktif dan inovatif.
 
Sebagai orang luar yang meneliti kinerja Pemerintah Pusat, melalui Kementerian atau Lembaga Negara, kami mencatat kinerja Kemendagri relatif baik dengan prestasinya menjalankan tugas pokok dan fungsi utamanya untuk tegaknya poros Pemerintahan, terutama memiliki otoritas melakukan pembinaan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan otonomi daerah.
 
Sesuai tugas Konstitusionalnya, Kemendagri berperan membangun hubungan tata kelola pemerintah pusat yang lebih efektif, efisien, mempercepat reformasi birokrasi dalam upaya untuk penguatan otonomi daerah.
 
Kemudian menyoroti peningkatan kemandirian pemerintahan bahwa pemerintah pusat cuma satu, memastikan program strategis nasional harus terlaksana di tingkat provinsi dan kabupaten/ kota, bahkan sampai ke desa.
 
Dan alat ukur untuk menilai apakah sebuah Kementerian atau Lembaga Negara itu berprestasi ialah salah satunya dilihat dari kinerja penyerapan anggaran. 

Kemendagri per tgl 31 Des 2020, realisasi anggarannya melebihi Kinerja Tahun 2019. Per 31 Desember, Kemendagri sudah 98,04% atau di atas rata-rata nasional yaitu 92,33% (peringkat 7 dari 85 K/L, dan peringkat 2 dari 18 K/L untuk kategori Pagu Sedang).
 
Prognosis serapan anggaran sampai dengan akhir tahun 2020, Kemendagri mencapai 98,83% atau hampir 100 persen.
 
Ada pun 19 aspek capaian Kinerja dan Anggaran sepanjang Tahun 2020 diantaranya:
 
1. Dukungan Kemendagri dalam penanganan Covid-19 di daerah dan internal Kemendagri.

2. Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 Kondusif dan Aman Covid-19.

3. Pelaksanaan Pilkades Tahun 2020 Kondusif dan Aman Covid-19.

4.  Pelayanan Administrasi Kependudukan.

5. Penyederhanaan Kelembagaan dan Manajemen Kepegawaian di Daerah.

6. Pelaksanaan APBD dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah.

7. Penerapan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dalam penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah.

8. Peningkatan Stabilitas Politik Dalam Negeri dan Kualitas Demokrasi.

9. Peningkatan Kinerja, Penataan Daerah, dan Daerah Otonomi Khusus.

10. Penegasan Batas Negara dan Batas Antar Daerah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun