Pandemi Covid-19 di Indonesia masih menjadi momok mengkhawatirkan bagi hampir semua kalangan.Â
Bukan saja mengkhawatirkan tetapi juga merugikan. Selama kurang lebih 7 bulan masa pandemi berlangsung, tidak sedikit masyarakat yang mengeluh krisis finansial lebih-lebih lagi krisis kesehatan.Â
Namun tidak ada pilihan lain selain mengandalkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai langkah terbaik dari yang terburuk yang harus diambil oleh para pembuat kebijakan.Â
Meskipun, banyak orang yang merasa justru makin merasa dirugikan oleh PSBB itu.
Segala aktifitas dipaksa menurunkan intensitasnya.Â
Bahkan sebagian besar dipaksa menunda hingga waktu yang tidak ditentukan. Sebut saja agenda olahraga sepak bola, bola basket, kejuaraan bulutangkis, dan masih banyak lagi olahraga lainnya.
Selain olahraga, agenda besar lainnya seperti resepesi pernikahan, konser musik, pentas seni dan lainnya yang selalu mengundang kerumunan orang terpaksa pula mengalami penundaan.Â
Hal ini dilakukan atas dasar satu visi bersama yaitu memutus penularan covid-19 sesuai arahan presiden Jokowi yang menggariskan dengan tegas bahwa kesehatan adalah yang utama.
Seiring berjalannya waktu, beberapa kegiatan yang memungkinkan bisa berjalan tanpa kerumunan orang mulai dijalankan kembali.Â
Perkantoran serta warung-warung makan mendapat giliran pertama dengan catatan operasional dan intensitas pegawainya hanya diijinkan beroprasi diangka 25% - 50% saja selebihnya dilakukan secara daring atau online.
Lantas bagaimana dengan agenda sebesar Pilkada Serentak 2020 ini? Sempat menjadi sorotan beberapa bulan terakhir.Â
Rencana gelaran Pilkada 2020 ini dinilai banyak pihak dapat berpotensi menimbulkan kluster baru.Â