Pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon baru saja ditetapkan beberapa waktu lalu. Momentum bersejarah tersebut semakin menguatkan hawa persaingan diantara para kandidat pasangan calon di Pilkada tahun ini.Â
Saat nomor urut masing-masing pasangan calon sudah diputuskan, saat itu pula masa-masa persaingan dalam meraup hati dan suara rakyat semakin digencarkan.Â
Di tengah fokusnya pihak penyelenggara dan juga kandidat pasangan calon dalam melewati tahap demi tahap proses pencalonan, tersiar kabar mengenai pro-kontra pilkada ditengah pandemi.
Situasi dan momentum politik memang selalu menghasilkan pro dan kontra, namun pro kontra masih dianggap wajar selama tidak keluar dari koridor hukum yang berlaku seperti kampanye hitam (black campaign).Â
Pro-kontra dalam situasi politik kali ini lahir bukan dari tendensi masing-masing pasangan calon, tetapi dari situasi politik yang diselenggarakan ditengah pandemi yang masih belum mereda bahkan cenderung dalam peningkatan.Â
Pelaksanaan pilkada ditengah pandemi memang menjadi perhatian publik belakangan ini, bagaimana tidak? dengan melibatkan kurang lebih 106 juta masyarakat dari 270 daerah tentu menjadi kekhawatiran tersendiri bagi siapapun yang melaksanakannya. Terlebih beberapa petinggi KPU yang disebutkan juga reaktif covid-19.
Politik bagaimanapun akan selalu melahirkan voice, noisy,dan choice (Darmawan,2020). Voice atau suara yang dihasilkan dari politik bukan hanya suara untuk pasangan calon, tetapi suara-suara masyarakat yang sejatinya harus dipertimbangkan oleh pemerintah khususnya dalam pilkada di tengah pandemi ini.Â
Dan kebisingan (noisy) juga tidak bisa dielakan dari momentum politik, tetapi jalan terbaik harus tetap ditempuh sebagai solusi dari setiap kebisingan yang hadir ditengah masyarakat.Â
Akhirnya choice atau pilihan tetap harus diputuskan sebagai jalan keluar permasalahan. Berikut penulis akan paparkan beberapa alasan rasional mengenai urgensi pilkada yang tetap dilaksanakan ditengah situasi pandemi;
1. Propaganda Protokol Kesehatan
Momentum pilkada 2020 ini akan sangat menyedot perhatian publik, maka dari itu momentum ini harus juga dijadikan sarana edukasi bagi masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan.Â