Mohon tunggu...
Reza Fahlevi
Reza Fahlevi Mohon Tunggu... Jurnalis - Direktur Eksekutif The Jakarta Institute

"Bebek Berjalan Berbondong-bondong, Elang Terbang Sendirian"

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Tandai dan Jangan Pilih Bapaslon Pilkada Pelanggar Protokol

7 September 2020   23:16 Diperbarui: 7 September 2020   23:58 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Massa pendukung salah satu Bakal Pasangan Calon di Pilkada Kota Bukit Tinggi, Sumatera Barat yang berkerumun dan konvoi mengantar Paslonnya - Foto: Istimewa

Pada kesempatan tersebut, dibahas juga evaluasi proses pendaftaran Bapaslon kepala daerah yang sudah berlangsung dan telah banyak terjadi pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 pada saat proses pendaftaran dan berharap hal tersebut tidak terulang kembali.

Kemendagri melalui Dirjen Otonomi Daerah dan juga Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum sudah melakukan rapat koordinasi dan evaluasi antara KPU, Bawaslu dengan jajaran Dirjen Kemendagri terkait pelaksanaan proses pendaftaran kepala daerah yang sudah berlangsung selama 3 hari kemarin. 

Dalam Rakor tersebut membahas beberapa mekanisme yang bisa perbaiki dan ditegaskan kembali, bagaimana Bawaslu untuk lebih tegas dalam penindakan, dan memberikan dorongan kepada Bawaslu untuk segera melakukan proses penanganan pelanggaran proses pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 yang sudah terjadi, dan juga untuk memperkuat koordinasi, terutama dengan pihak Kepolisian dan juga Satpol PP.

Sebenarnya regulasi KPU sudah jelas dan terang benderang terksit larangan arak-arakan atau konvoi saat pendaftaran. Namun para Bapaslon bersama pendukungnya seperti abai, pura-pura tidak tahu atau tidak memiliki komitmen untuk bersama-sama mencegah COVID-19 dan mensukseskan Pilkada 2020 yang demokratis dan aman COVID-19.

Atau bisa jadi, para Bapaslon Kepala Daerah gagal paham dengan tafsir aturan dilarang berbondong bondong saat pendaftaran hanya sebatas di dalam gedung KPU Daerah. Namun di luar gedung atau proses pengantaran hingga di pintu gerbang gedung KPUD, itu tidak masalah untuk dilakukan arak-arakan pendukung. 

Jadi wajar saja jika hampir setengah Bapaslon melanggar aturan tersebut, seolah-olah tidak ada pandemi COVID-19 dan seakan-akan, COVID-19 dalam anggapan mereka bukan virus yang menakutkan, sehingga mereka para Bapaslon dengan santuynya berada di tengah kerumunan bersama para pendukungnya.

Semoga parade pelanggaran protokol yang dilakoni sebagian besar Bapaslon tanggal 4, 5, 6 September kemarin saat mendaftar ke KPU menjadi yang terakhir kalinya. Dan masyarakat berhak menandai siapa saja Bapaslon pelanggar protokol kesehatan akhir pekan kemarin. 

Ya, jangan salahkan masyarakat jika tidak akan memilih para calon Kepala Daerah yang tidak becus mengatur pendukungnya yang hanya puluhan, ratusan atau ribuan orang. Karena, belum menjabat saja sudah gagal memberikan TELADAN kepada rakyatnya. 

Terlebih, para Bapaslon pelanggar itu diragukan komitmen penanganan COVID-19, karena dari hal yang prinsip saja: mematuhi aturan protokol kesehatan saat mendaftar ke KPU, mereka tidak bisa!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun