PEMILIHAN Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 adalah pesta demokrasi rakyat lokal yang berlangsung serentak di 270 daerah.
Kesuksesan Pilkada yang demokratis dan aman COVID-19 akan melahirkan pemimpin berkualitas yang berkomitmen penuh menangani COVID-19 dan dampak sosial ekonomi.
Untuk itu, dibutuhkan kolaborasi rakyat bersama pemerintah untuk mensukseskannya. Mengingat kekuasaan yang dihasilkan dari sistem Pemilu yang berasaskan demokrasi, merupakan perwujudan kekuasaan rakyat. Bukan kekuasaan elit.
Karena Pilkada sejatinya jalan tengah yang ditawarkan oleh sistem yang bernama demokrasi untuk menghindari gesekan dalam transisi kepemimpinan di daerah.Â
Bangsa kita telah memilih demokrasi sebagai sebuah sistem yang mengatur bagaimana kita memilih pemimpin, berserikat atau berkumpul, mengeluarkan pendapat secara lisan maupun tertulis. Bukan cara monarki, apalagi otoriter yang kita pilih. Karena demokrasi saat ini, dianggap sebagai sebuah sistem terbaik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di zaman modern ini.
Demokrasi memang bukan tujuan. Demokrasi hanya alat untuk mencapai tujuan dan kebaikan bersama.
Meminjam definisi demokrasi dari Merriem, Demokrasi itu pemerintahan oleh rakyat; khususnya, oleh mayoritas; pemerintahan di mana kekuasaan tertinggi tetap pada rakyat dan dilakukan oleh mereka baik langsung atau tidak langsung melalui sebuah sistem perwakilan yang biasanya dilakukan dengan cara mengadakan pemilu bebas yang diadakan secara periodik; rakyat umum khususnya untuk mengangkat sumber otoritas politik; tiadanya distingsi kelas atau privelese berdasarkan keturunan atau kesewenang-wenangan.
Karena itu, dibutuhkan peran dan andil yang sangat besar dari masyarakat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam sistem demokrasi, untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada.Â
Masyarakat adalah penentu dan berdiri paling terdepan bersama penyelenggara Pemilu untuk mengawal proses pelaksanaan Pilkada nanti.
Peran masyarakat dalam pelaksanaan Pilkada 2020 nanti tentunya sangat diharapkan. Masyarakat bisa menjadi aktor utama pengawasan yang partisipatif.
Seperti kata Abraham Lincoln, dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Teori ini yang harus didorong supaya masyarakat memahami betul bahwa gelaran Pilkada maupun Pemilu sesungguhnya pesta rakyat.