Pemilihan Kepala Daerah di beberapa wilayah di Indonesia pada tanggal 9 Desember 2020 hanya tinggal hitungan bulan. Terhitung 270 daerah dengan rincian 9 Provinsi dan 224 Kabupaten serta 37 Kota akan melaksanakan hajat besar pergantian pemimpin daerah.Â
Melihat hal ini tentunya akan banyak pihak yang berpartisipasi dalam momentum ini sekaligus merupakan ajang untuk menghentikan klaster penyebaran Covid-19 karena Pilkada akan melibatkan sekitar 105 juta Pemilih dan ribuan Petugas Pemilu yang semuanya secara serentak dan massif bersama Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat untuk menjalani protokol kesehatan dalam seluruh proses tahapan Pilkada hingga pemungutan dan penghitungan suara serta penetapan pemenang.
Itu artinya, secara tidak langsung para aktor yang terlibat Pilkada menjadi agen perlawanan terhadap Covid-19. Sehingga dengan demikian, klaster penyebaran Covid-19 yang ditakutkan akan berubah menjadi klaster penghentian Covid-19.
Kita tahu, Pandemi Covid-19 telah meluluhlantahkan hampir seluruh dunia dan mengganggu stabilitas berbagai negara tak terkecuali Indonesia. Banyak aspek kehidupan serta agenda negara yang terganggu diakibatkan pandemi virus ini, salah satunya Pilkada serentak 2020. Â
Berbicara hajat besar yang akan dilaksanakan ini dapat dikatakan sebagai pertaruhan besar bagi pemerintah juga rakyat Indonesia, apakah Pilkada ini dapat berjalan lancar menghasilkan keputusan yang membahagiakan rakyat atau justru menjadi klaster penularan baru virus covid-19.
Menilik sedikit kebelakang dimana ada kasus gugurnya 894 petugas KPPS dan 5.175 petugas yang jatuh sakit saat Pemilu 2019.
Belajar dari hal itu tentunya pemerintah seharusnya sudah mampu mempertimbangkan sisi kesehatan bagi setiap elemen yang ada di dalam proses Pemilu, baik pemilih ataupun panitia pelaksana, serta bisa memastikan protokol kesehatan bagi seluruh DPT yang akan memilih "jagoannya" dalam Pilkada serentak 2020.
Oleh Karenanya, berbicara Pilkada merupakan gerbang awal memilih nahkoda yang akan memimpin untuk 5 Tahun kedepan.Â
Melihat hal itu tentunya Pilkada merupakan satu hal kegiatan yang sangat urgent dan harus dilaksanakan. Bukan hal mustahil mengadakan pemilihan pemimpin di tengah pandemi, hal ini sudah dibuktikan oleh Korea Selatan yang melaksanakan Pemilihan pemimpin di tengah-tengah puncak angka tertinggi penularan covid-19.
Sebagai bangsa yang besar dan memiliki sejarah sudah seharusnya kita semua tidak mati karena keadaan. Karena ketika bangsa kita pasrah akan keadaan sudah tentu sampai saat ini mungkin kita semua belum merasakan kemerdekaan.Â
Nilai perjuangan yang bisa diambil dari momentum Pilkada yaitu melaksanakan kewajiban konstitusional sebagai warga negara yang baik yang selalu taat menjalankan amanat konstitusi.