Kebijakan Kemendagri ini, tak lain tak bukan adalah manifestasi visi Presiden Jokowi dalam pembangunan SDM. Sebagai pembantu Presiden, Mendagri beserta jajarannya berupaya untuk melaksanakan visi dan misi Presiden untuk memajukan SDM di periode kedua ini, melalui pembumian literasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!