Kebijakan Kemendagri ini, tak lain tak bukan adalah manifestasi visi Presiden Jokowi dalam pembangunan SDM. Sebagai pembantu Presiden, Mendagri beserta jajarannya berupaya untuk melaksanakan visi dan misi Presiden untuk memajukan SDM di periode kedua ini, melalui pembumian literasi.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!