Mohon tunggu...
Ahmad Fauzi
Ahmad Fauzi Mohon Tunggu... Lainnya - Pakar tidak jelas

Manusia biasa yang biasa-biasa saja

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Mudik dan Pulang Kampung Jokowi hingga Aksi Demonstrasi dan Petamburan

18 November 2020   06:29 Diperbarui: 18 November 2020   06:32 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Keamanan. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Pixelcreatures

2020 akan segara usai, corona yang datang ke Indonesia mengubah kehidupan sejak februari (akhir) hingga saat ini. Perjalanan panjang yang terasa pendek tidak semua dengan bebas kesana dan kemari, ruang gerak yang terbatas menjadikan mata hanya kedepan halaman rumah dan menatap layar handphone.

Saat ini desa desa sudah mulai aktif melakukan kegiatan seperti sedia kala atau bahkan ada beberapa desa sejak awal tidak percaya akan adanya corona, ada salah satu warga desa mengatakan "gak ada, corona tidak sampai ke sini". Namun kegiatan perkumpulan di kota kota besar masih tidak diizinkan oleh pemerintahannya.

Disini saya hanya ingin bercerita, pertama mari mulai dari kata mudik dan pulang kampung yang diungkapkan presiden jokowi hingga menuai kontroversi. 

Pada saat itu banyak yang menilai hal tersebut akan menjadi klaster baru penyebaran corona akibat dari banyaknya pergeseran ataupun perpindahan warga dari satu tempat ke tempat lain.

Setelah kontroversi, peningkatan kasus di indonesia tidak signifikan melainkan sama seperti hari hari biasanya, dalam artian perkembangan kasus positif tidak melambung jauh sebagaimana prediksi kecaman banyak pihak akibat mudik dan pulang kampung yang jokowi bedakan secara tersenyum. 

Hal ini menghasilkan dua pandangan satu pemerintah mengontrol dengan baik arus balik masyarakat akibat kata mudik dan pulang kampung atau keberadaan corona tidak mematikan sebagaimana media sampaikan.

Kedua ialah yang sampai hari ini masih tetap hangat meski sudah tidak terlalu hangat lagi yaitu UU Omnibuslaw yang menuai kontroversi dikalangan masyarakat, baik mahasiswa, akademisi hingga pekerja akibat disahkannya menjadi undang-undang. 

Lagi lagi kontroversi tersebut menghadirkan perkumpulan demostrasi penolakan dan meminta agar pemerintah membatalkan undang - undang tersebut.

Pembahasan ini tidak akan panjang lebar menuliskan perihal kontroversi undang - undang omnibuslaw tetapi membahas perkumpulan demonstrasi di seluruh Indonesia. 

Sebagaimana kita ketahui bahwa aksi penolakan UU omnibuslaw terjadi di berbagai titik daerah yang ada di Indonesia semua mahasiswa, buruh dan pekerja lainnya berkumpul menjadi satu, ada yang hingga rusuh ada juga yang damai.

Dalam aksi demonstrasi tentu perkumpulan tanpa jarak terjadi, semua saling berdekatan namun tidak ada media yang mengangkat berita dengan tema "demonstrasi penolakan UU omnibuslaw menjadi klaster baru corona di Indonesia" tidak ada.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun