Sebelumnya ini adalah kritik pribadi saya terhadap sebagian para demonstran terutama yang memiliki latar belakang mahasiswa yang identik dengan intelektualitasnya dan bukan kritik kepada seluruh demonstran, kritik ini saya luncurkan terhadap para pelaku demonstrasi yang mengandalkan kekerasan dan tidak memperhatikan demonstrasi yang sehat.
Penyelewengan Demonstrasi
Demonstrasi pada peradaban kuno disebabkan oleh kekecewaan sebagian orang yang tidak mendapatkan status quo, kebebasan, dan wewenang dari otoritas yang lebih tinggi. Demonstrasi terjadi sudah sejak peradaban Yunani kuno, bahkan di Romawi kuno demonstrasi muncul di tangan Spartakus yang memimpin gerakan protes dari kaum kecil yang terjadi sekitar abad  73- 71 SM.
Jika di Yunani kuno demonstrasi yang dipimpin Helots dan Spartiates muncul disebabkan karena agama, maka di Romawi demonstrasi muncul karena ketidakpuasan para wanita yang tidak mendapat hak politik yang sama dengan lelaki pada saat itu.
Demonstrasi di indonesia berarti sebuah unjuk rasa atas ketidakpuasan terhadap suatu kebijakan yang dilandasi oleh asas hak kebebasan berekspresi dan kebebasan berpendapat. Selain itu demonstrasi juga mencirikan masyarakat feodal. namun di Indonesia demonstrasi dilindungi UU nomor 9 tahun 1998. Hal itu merupakan wujud demokrasi Indonesia yang mendukung kebebasan para warga negaranya. Tetapi bukan berarti demonstrasi dilakukan secara sewenang wenang, ada aturan aturan khusus yang wajib diperhatikan sebelum mengadakan demonstrasi.
Lalu yang sebenarnya harus diperhatikan dalam demonstrasi yang banyak dilakukan selama ini adalah objek dari penolakan dalam demonstrasi. Jika demonstrasi dimaknai sebagai penolakan maka cakupannya cukup luas. Mudahnya Jika penolakan terhadap suatu yang konkrit seperti barang, orang, dll, maka yang harus ditolak adalah barang atau orangnya. Dan jika penolakan terhadap suatu ide atau pendapat maka yang harus ditolak adalah ide atau pendapatnya, dan tentunya realisasi penolakannya dengan mengkritik ide atau pendapat dan menunjukkan inkoherensi nalar yang ada dibelakangnya.
Maka di dalam demonstrasi seharusnya ada keselarasan antara objek penolakan dan bentuk penolakannya. Penolakan terhadap kolonialisme bisa terealisasikan dengan penolakan yang bersifat fisik, misalnya dengan peperangan. Analoginya jika anda di tengah jalan dibegal maka bentuk perlawanan atau penolakan anda seharusnya penolakan atau perlawanan fisik. Jika anda dibegal lalu anda menolak dengan mendebat begal perihal perilakunya, maka perlawanan anda tidak mendatangkan efek apapun bagi begal. Lain halnya jika anda ingin menolak suatu kebijakan atau pendapat yang idealis maka bentuk penolakannya jugalah bersifat idealis. Karena dengan itu anda dapat meruntuhkan basis argumen pendapatnya sehingga ia bisa runtuh. Jadi yang harus diperhatikan dalam penolakan adalah objek dan bentuk penolakan, keduanya harus memiliki keserasian.
Demontrasi sebagai penolakan yang banyak dilakukan di Indonesia terkadang luput dalam memandang objek dan realisasi bentuk demonstrasinya. Demontrasi terhadap kebijakan pemerintah seharusnya direalisasikan dengan menunjukkan inkoherensi kebijakan lalu mengkritiknya atau dengan mengemukakan kebijakan yang lebih rasional dan lebih bisa diterima oleh masyarakat, Dengan begitu tujuan demonstrasi bisa terwujud dan dan lebih menggambarkan etika dan rasionalitas para demonstran.
Namun bukan berarti gerakan demonstrasi yang anarkis tidak bisa mewujudkan tujuan demonstrasi. tentunya bisa seperti yang terjadi pada peradaban kuno, hanya saja jika keserasian objek dan bentuk demontrasinya tidak diperhatikan lagi maka terjadi fallacy pada nalar demonstran. Cacat logika atau logical fallacy dalam demonstrasi sama seperti cacat logika dalam berargumentasi, keduanya menimbulkan sesuatu yang buruk. Demonstrasi idealis yang direalisasikan dengan gerakan anarkis mendatangkan keburukan seperti kerusakan fasilitas umum dan lainnya. Dengan hal itu kebijakan yang mendatangkan keburukan bagi masyarakat bertambah dan meluas keburukannya karena demonstrasi anarkis.
Argumentum ad hominem adalah salah satu istilah cacat logika (logical fallacy) di dalam ilmu logika, cacat logika yang demikian ini menggambarkan bagaimana penyelewengan ratio legis dari objek argumen kepada subjek atau argumentator. Memang fallacy yang seperti ini pada dasarnya terletak pada ranah argumentasi, namun di dalam kajian logika sebenarnya tidak ada pembatasan untuk memperluas cakupan pembahasannya. Saya kira demonstrasi anarkis tidak jauh beda dengan argumentum ad hominem karena keduanya sama sama menyelewengkan objek kritiknya. Jika argumentum ad hominem menyerang pribadi subjek ketimbang argumentasi subjek, maka demonstrasi anarkis menyerang ranah paradigmatis (yang berkonotasi dengan objek demonstrasi) ketimbang basis argumentasi dari suatu kebijakan. Seperti yang saya katakan sebelumnya, demonstrasi anarkis tidaklah selalu gagal dalam mencapai tujuannya, hanya saja anarkisme yang tampak sudah cukup menjadi representasi dari bobroknya logika para pelakunya yang mengabaikan kritik tajam pada aspek inkoherensi dari suatu kebijakan.
Â
Hal ini bukanlah gagasan yang ingin menghilangkan distingsi antara suatu lembaga dan para pemerintahannya, melainkan sebagai gagasan yang mendorong untuk lebih menjaga esensi dari suatu kebebasan yang dilegalkan dan mendorong intelektualitas bangsa ini. Kebebasan yang mutlak di negara demokrasi sebenarnya adalah suatu utopia dan bahkan telah dibatalkan sejak sistem itu berlaku. Kebebasan yang berlaku di dalam negara demokrasi adalah kebebasan yang berlaku untuk mendukung kemajuan sistem demokrasi. Maka determinasi dari otoritas pemerintahan dan demokrasi yang memberlakukan kebebasan para warga negaranya, memunculkan semacam desublimasi represif, maka tidaklah mengherankan jika selama ini para masyarakat tidak sadar terhadap determinasi yang membatasi hak kebebasannya.
Terminologi Demonstrasi Anarkis