Mohon tunggu...
Syahyurli AB
Syahyurli AB Mohon Tunggu... -

interior designer, penikmat, pelaku dan pecinta seni...(selebihnya cuma orang biasa, pelupa akut, hobby leyeh-leyeh, suka menunda-nunda, suka tertawa, dan suka melihat dunia dari sudut yang berbeda)

Selanjutnya

Tutup

Politik

Janji Sebuah Negera Antah Berantah

20 April 2011   03:44 Diperbarui: 26 Juni 2015   06:37 207
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13032710411363625067

Pasal 34 UUD 1945 : ' Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara ' pertanyaannya: negara yang mana...? apa mungkin maksudnya negara tetangga? (pura-pura berbaik sangka) atau seperti usul teman saya, ganti saja isi pasalnya menjadi; 'Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh temannya dan lingkungannya' negara yang aneh..... [caption id="attachment_101877" align="alignnone" width="604" caption="sumber: internet"][/caption]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun