Mohon tunggu...
Zulkifli Harahap
Zulkifli Harahap Mohon Tunggu... -

MUALLAF yang menulis hanya sekedar untuk meluruskan sebisa mungkin. “None could be a Muslim if he mistreated a non-Muslim since The Prophet asws (alayhi as-shalawatu wa as-salamu) has warned us that he would be a personal pleader for a non-Muslim who has been wronged in the Islamic state.”\r\n\r\nFaisal bin Abdulaziz Al Saud (1906 – 1975)\r\n Penafi: Karena sejak SD tugas-tugas mengarang merupakan tugas yang saya takuti, apa yang saya tulis dalam ini adalah jiplakan tulisan orang lain. Dan, karena Kompansiana ini bulanlah jurnal ilmiah, sumber tulisan jiplakan saya tidak dicantumkan; dengan Internet, para pembaca bisa menelusurinya sendiri jika memang ingin informasi yang lebih lengkap.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Sampah DKI Dibuang Saja ke Muara Karang

4 November 2015   21:12 Diperbarui: 4 November 2015   21:45 785
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

“Lawan” Koh Ahok ternyata tidak pernah berkurang; habis DPRD DKI kini Koh Ahok harus berhadapan lagi dengan pemda tetangga, Bekasi. Keberadaan Bantar Gebang yang menjadi pusat penampungan sampah Jakarta telah mengganggu warga yang sudah memadati daerah sekitar TPA sampah Jakarta yang dulu tidak lebih sebagai tempat jurig buang anak.

Kalau saja pemda DKI sewaktu kegubernuran Soetijoso serius menilai usulan kami, Koh Ahok tidak perlu lagi pusing-pusing dan bahkan harus melawan pemda kota lain untuk persampahan Jakarta. Ketika Indonesia baru saja melewati gerbang baru, Reformasi, kami beserta perusahaan Jepang telah menawarkan usulan pembangunan pembangkit listrik yang menggunakan sampah Jakarta sebagai sumber energinya. Dengan kata lain energi yang dikandung sampah, berupa kalori pembakaran, diubah menjadi energi listrik. Sayang, hingga berganti gubernur, usulan kami itu hilang bak ditelan bumi.

Pemanfaatan sampah untuk pembangkit listrik bukan barang baru ketika itu, apa lagi saat ini. Sebagai informasi saja, satu perusahaan Jepang terkemuka telah membangun 458 PLTSK di seluruh dunia yang tersebar di Amerika Serikat, Eropa, Timur Tengah, Tiongkok, Taiwan, Korea, Oceania, dan yang terbanyak di Jepang dengan jumlah 195 PLTSK. Kapasitasnya berkisar dari 12 MW hingga 73 MW (di Riverside Resource Recovery Ltd., Inggris). Prestasi ini mereka peroleh lebih dari 46 tahun setelah diawali oleh PLTS pertama mereka yang dibangun pada 1965 di Nishiyodo Incineration Plant (Osaka), dengan kapasitas yang hanya baru sebesar 5.4 MW. Satu PLTSK di Tiongkok bisa membangkit listrik sebesar 30 MW dangan kemampuan menyerap sampah kota sebanyak 1.600 t/hari. Demikian berkembangnya pemanfaatan sampah ini untuk PLTSK, sampah di Swedia saat ini Cuma tinggal satu (1`) persen saja yang dibantar-gebangkan. Bahkan tahun lalu, Swedia terpaksa mengimport sampah sebanyak 100.000 ton karena kurangnya sumber sampah setempat. Di Korea Selatan, pada 2012 lalu sebanyak 57% dari sampah yang tidak bisa didaur-ulang telah diubah menjadi listrtik dan to 57%, dan pemerintah Korsel telah menyasar 100% sampah yang tidak bisa didaur-ulang akan diubah jadi listrik hingga pada 2020.

Pemerintah DKI pun pasti bisa membangun PLTS yang ditempatkan di sekitar Muara Karang, yang berdekatan dengan PLTU yang sudah berdiri di sana. Di Muara Karang, pembebasan lahan tidak jadi masalah karena lahan tapak PLTSK itu bisa diambil dari sebagian lahan yang akan muncul seiring dengan pembangunan beberapa pulau reklamasi di perairan Tangerang-DKI. Dengan teknologi PLTS yang sudah demikian maju, gas keluaran PLTSK ini sudah sangat bersih dari gas beracun sehingga tidak akan memberi dampak lingkungan terhadap pulau-pulau tersebut. Salah satu teknologi yang digunakan ialah proses gasifikasi busur plasma yakni satu proses piroteknik bertemperatur tinggi [(4.000 – 7.000) °C] sehingga bahan padat hasil proses ini akan menjadi bahan mirip batu kekacaan. Gasnya berupa gas sintesis yang terdiri atas CO dan H2. Kedua gas inilah yang akan menjadi bahan bakar untuk PLTSK yang di sini CO dibakar lagi menjadi CO2 (gas buang) dan H2 dibakar (dioksidasi) menjadi uap air yang terbawa oleh gas CO dan gas buang lainnya. Bahan padat bisa lagi dimanfaatkan sebagai salah satu sumber logam dan padatan ini dapat juga dimanfaatkan untuk bahan perkerasan jalan dan bahan baku lantai rumah. Hasil sampingan lainnya ialah asam khlorida (HCl) dan belerang (sulfur) yang berupa produk tangkapan instalasi pembersih gas buang PLTSK ini.

Dengan pembangunan PLTSK ini, pemda dapat langsung menjualnya ke PLN yang cuma tinggal membangun beberapa kilometr kabel transmisi ke gardu induk PLN di situ. Agar lebih jelas pengelolaannya, PLTS ini bisa dijadikan sebagai BUMD DKI.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun