Mohon tunggu...
Kastrat IMS FTUI
Kastrat IMS FTUI Mohon Tunggu... Mahasiswa - #PRAKARSA

Pagi Sipil! Kastrat IMS FTUI kini hadir di Kompasiana untuk membagikan beberapa tulisan yang kami hasilkan

Selanjutnya

Tutup

Money

Pengaruh Pandemi dan Pemberlakuan Karantina Wilayah terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)

1 Agustus 2021   11:47 Diperbarui: 1 Agustus 2021   12:06 189
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: Taffi Hensan Kurniawan

 Dengan ditutupnya hampir seluruh sektor perdagangan ini diperkirakan akan kembali membuat ekonomi kembali lesu. Lesunya ekonomi ini tentu akan memberikan sentimen negatif terhadap IHSG.

Keterpurukan ekonomi ini tentu akan sangat berimbas terhadap investasi, yang dapat memberikan efek domino terhadap IHSG. Hal inilah yang dapat membuat IHSG semakin menurun ketika ekonomi lesu. 

Akibat pendapatan yang menurun, maka uang yang dapat diinvestasikan pun menurun atau bahkan tidak ada karena telah dipakai untuk memenuhi kebutuhan utama. Akibatnya nilai investasi pun menurun, yang mana hal ini akan membuat nilai IHSG semakin terpuruk.

Pemberlakuan karantina kesehatan yang sekarang terjadi juga juga merupakan salah satu faktor penurunan IHSG. Hal ini dikarenakan dapat berakibat pada berkurangnya perputaran uang yang terjadi di masyarakat. Selain itu, juga terjadi pengurangan penggunaan barang dan jasa akibat pembatasan yang terjadi sekarang ini.

 Oleh karena itu daya beli masyarakat pun menurun begitu juga dengan pendapatan negara dan perusahaan. Berkurangnya pendapatan suatu perusahaan dapat berdampak pada berkurangnya pula kepercayaan investor untuk menginvestasikan uangnya di perusahaan tersebut. 

Berdasarkan survei yang dilakukan Kemnaker pada 2020 menunjukkan bahwa sekitar 88% perusahaan terdampak pandemi yang mengakibatkan kerugian pada operasional perusahaan-perusahaan di Indonesia. Dengan kerugian tersebut, kepercayaan investor pada perusahaan-perusahaan yang melantai di bursa saham juga menurun, yang akan menurunkan pula nilai investasi di Indonesia.

Masih berhubungan dengan kepercayaan investor, ada beberapa faktor lain yang timbul akibat pandemi yang juga dapat mempengaruhi investor untuk berinvestasi di Indonesia. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)  adalah salah satunya. Akibat PHK banyak masyarakat yang kini menjadi pengangguran yang tentu akan meningkatkan angka kemiskinan dan pengangguran di Indonesia. 

Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kemenko Perekonomian, Elen Setiadi mengatakan, "Tercatat 29,12 juta atau 14,28% dari penduduk usia kerja terkena dampak COVID-19, terdiri dari 5,09 juta orang pengangguran, tidak bekerja sementara dan bukan angkatan kerja karena COVID-19, serta 24,03 juta orang mengalami pengurangan jam kerja (shorter hours) karena pandemi ini juga". 

Pengangguran dan kemiskinan ini dapat menjadi faktor yang menurunkan kepercayaan investor. Mengapa demikian ? Investasi sangat berhubungan erat dengan kondisi yang terjadi di masa depan, dengan meningkatnya angka kemiskinan dan pengangguran tersebut, tentu membuat investor khawatir akan prospek ekonomi bangsa kedepannya.

Dapat disimpulkan bahwa memang kondisi perekonomian bangsa saat ini sedang kurang baik, yang berimbas pula pada ketidakstabilan IHSG saat ini. Oleh karena itu, peran pemerintah sebagai pembuat kebijakan sangat penting dalam kondisi sekarang ini. 

Perlu dibuat kebijakan yang dapat kembali mengangkat ekonomi bangsa, tetapi tanpa meninggalkan faktor kesehatan. Seba jika berbicara mengenai investasi, tentu sangat penting bagi perkembangan bangsa kedepannya. Jangan sampai investor tidak mau melihat lagi Indonesia sebagai negara untuk diinvestasikan. Sebab jika hal tersebut sampai terjadi, tentu akan berimbas pada tersendatnya perkembangan bangsa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun