Mohon tunggu...
Kajian Strategis SM FKIKUAJ
Kajian Strategis SM FKIKUAJ Mohon Tunggu... Penulis - Hidup Mahasiswa, Hidup Rakyat Indonesia!

Bidang Kajian Strategis Senat Mahasiswa Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan kini hadir di Kompasiana! Selamat membaca.

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Obat Sirup Anak, Amankah?

28 Mei 2023   20:43 Diperbarui: 28 Mei 2023   20:56 563
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kemenkes memberikan tanggapan dengan penghentian sementara produksi dan distribusi obat yang dikonsumsi kedua pasien GGAPA pada bulan Januari 2023. Penghentian sementara akan dilakukan hingga investigasi telah selesai. 

Langkah Pemerintah

Sebagai respon terhadap kasus GGA, Kemenkes meminta kepada para tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan untuk tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair ataupun sirup, serta meminta seluruh apotek untuk tidak menjual obat bebas atau obat bebas terbatas dalam bentuk sediaan cair maupun sirup tanpa konsultasi lebih lanjut dengan tenaga kesehatan untuk sementara waktu. 

Pemerintah kemudian mengeluarkan surat edaran penghentian penggunaan obat-obatan berbentuk cairan ataupun sirup untuk sementara waktu sebagai respon terhadap kejadian GGA. 

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan tanggapan mengenai kasus ini melalui konferensi pers yang diadakan di kantor BPOM pada Minggu, 23 Oktober 2022. BPOM menyatakan bahwa BPOM telah menetapkan obat sirup yang aman digunakan selama sesuai dengan aturan konsumsi. 

Kemudian, BPOM masih melakukan intensifikasi surveilans mutu dan pengujian untuk memastikan seluruh produk yang beredar di pasaran tidak mengandung cemaran EG dan DEG. 

Lebih jauh lagi, BPOM akan melaksanakan cyber patrol untuk menelusuri penjualan produk yang dinyatakan tidak aman, serta melalui Unit Pelaksanaan Teknis di seluruh Indonesia akan mengawal proses penarikan peredaran obat sirup yang mengandung cemaran EG/DEG yang melebihi ambang batas aman.

Presiden Joko Widodo kemudian menyelenggarakan rapat internal bersama sejumlah menteri terkait pengembangan kasus GGAPA terkait obat sirup. Instruksi yang Presiden Joko Widodo sampaikan mencakup penghentian sementara peredaran obat yang diduga menjadi penyebab kasus GGAPA, serta melakukan eksplorasi terhadap seluruh faktor risiko dan potensi penyebab lain dari GGAPA. 

Lebih lanjut, Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar layanan kesehatan, termasuk pengadaan obat-obat yang dapat mengatasi dan menangani masalah GGAPA, dapat disiapkan untuk masyarakat.

Penghentian produksi dan peredaran obat sirup yang tercemar dengan EG dan DEG dinilai cukup berhasil dalam menurunkan jumlah kasus baru dari GGAPA. Pada hari Jumat, 18 November 2022, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa sudah tidak ada laporan kasus baru dari GGAPA selama dua minggu terakhir.

Dengan kemunculan kasus baru pada awal bulan Februari 2023, Kepala Pusat Pengujian Obat dan Makanan BPOM, Mohamad Kashuri, menyatakan bahwa pengujian kembali sampel obat sirup yang sebelumnya diuji oleh Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) harus dilakukan karena analisis dan interpretasi data tidak sesuai dengan kaidah pengujian. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun