Mohon tunggu...
KASTRAT BEM FEB UGM
KASTRAT BEM FEB UGM Mohon Tunggu... Penulis - Kabinet Harmoni Karya

Akun Resmi Departemen Kajian dan Riset Strategis BEM FEB UGM

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Sekolah Unggulan dan Sistem Zonasi Pendidikan, Identitas Pribadi Berlandaskan Nama Sekolah atau Daya Saing?

9 September 2019   10:35 Diperbarui: 9 September 2019   10:54 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi: BEM FEB UGM 2019

Aset penting dalam pembangunan kualitas individu tercermin dalam level pendidikannya. Sosiolog berkebangsaan Perancis, Emile Durkheim, menyebutkan bahwa pendidikan mengajarkan keterampilan yang dibutuhkan industri pekerjaan dan diperoleh melalui spesialisasi tenaga kerja serta jenis mata pelajaran yang ditawarkan. 

Durkheim menjelaskan peran sekolah dalam membentuk social solidarity yang membentuk komunitas dan kerja sama. Sekolah yang berperan sebagai institusi pendidikan berusaha memberikan transmisi dari masyarakat tradisional menjadi masyarakat modern. 

Sekolah menyimbolkan 'complex societies' yang terdiri atas sekumpulan orang dengan latar, budaya, etnis, kepribadian, dan karakteristik unik lainnya. Sekolah juga mempersiapkan keterampilan masing-masing individu dalam memperkaya kapabilitas dirinya sebagai manusia. 

Secara teori, institusi pendidikan seharusnya adil dan memberikan kesetaraan antar kalangan. Namun, ketidaksetaraan tersebut masih terjadi dilihat dari cerminan citra "sekolah favorit", "sekolah unggulan" dan istilah-istilah lain yang lumrah di masyarakat. 

Seperti yang dikemukakan oleh ajaran Marxis tradisional bahwa sistem pendidikan bekerja untuk kaum elite yang berkuasa. Sistem pendidikan seperti ini akan menghasilkan ketidaksetaraan. Pertama, semakin tinggi tingkat kekayaan berkorelasi positif dengan strata pendidikan yang diperoleh. 

Kedua, orang akan memercayai bahwa ketika ia gagal dalam mencapai strata pendidikan yang lebih tinggi disebabkan oleh kemampuan dirinya sendiri. 

Kita perlu menyadari bahwa tanpa adanya pemerintah, ketersediaan sekolah sebagai barang publik tidak akan terjadi. Akan tetapi, fasilitas penunjang pendidikan dan informasi mengenai returns of education perlu menjadi pusat perhatian.

Sejak tahun pembelajaran 2018-2019, pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, telah menerapkan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Kebijakan ini dilaksanakan sebagai upaya pemerataan jumlah siswa di setiap sekolah yang ada di tiap provinsi, dengan catatan terdapat sebagian kecil siswa yang diterima melalui jalur surat tidak mampu dan jalur prestasi. 

Sistem zonasi memprioritaskan siswa yang bertempat tinggal dekat dengan sekolah agar menghilangkan diskriminasi pendidikan. Sistem ini nantinya juga akan mencakup kurikulum, sebaran guru, sebaran peserta didik dan kualitas sarana prasarana. 

Sistem zonasi bukanlah sistem yang baru diperkenalkan di dunia pendidikan. Sistem ini telah diterapkan di beberapa negara maju seperti di Australia, Jepang dan Jerman. Sistem ini dirasa oleh Kemendikbud mampu menciptakan pemerataan kualitas dan kuantitas institusi pendidikan di indonesia. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun