Selain itu, berdasarkan Statistik Kopi Indonesia yang dirilis BPS tahun 2017, provinsi dengan kontribusi terhadap total produksi kopi tertinggi di Indonesia adalah Sumatera Selatan (18,11 persen), Lampung (17,44 persen), NAD (10,27 persen), Sumatera Utara (9,90 persen), dan Jawa Timur (9,73 persen).Â
Mayoritas kopi dihasilkan melalui perkebunan rakyat sebesar 95,46 persen, sisanya adalah perusahaan perkebunan swasta (2,37 persen) dan perusahaan perkebunan negara (2,17 persen).
Pada tahun 2017, Indonesia berhasil menghasilkan 666.992 ton kopi. 7,8 ribu ton di antaranya atau sekitar 70 persen dari total produksi kopi Indonesia diekspor ke luar negeri senilai US$1.187,2 juta. Negara utama tujuan ekspor kopi Indonesia adalah Amerika Serikat, yaitu sejumlah 63,3 ribu ton.Â
Di sisi lain, impor kopi yang dilakukan Indonesia terbilang relatif rendah, yaitu 14,2 ribu ton dengan nilai impor sejumlah US$33,6 juta. Indonesia banyak mengimpor kopi dari Vietnam (40,72 persen), Brazil (22,3 persen), Timor Leste (13,89 persen), dan Malaysia (13,70 persen).
Dengan tingkat ekspor yang jauh lebih tinggi ketimbang tingkat impor kopi, potensi industri kopi di Indonesia sangatlah tinggi. Status Indonesia sebagai negara penghasil kopi terbesar keempat di dunia mendukung keunggulan Indonesia dalam dunia perkopian.Â
Kembali pada tahun 2016, dalam Georgia World Congress Center, The Specialty Coffee Association of America (SCAA) menyebut Indonesia sebagai 'home of the world's finest coffee'.Â
Menurut pernyataan SCAA, Indonesia sudah jelas menjadi pemain besar dalam pasar kopi global. Namun, apakah ketahanan kopi Indonesia memang dapat dikuatkan?