Mohon tunggu...
Mini Kajian (KPK)
Mini Kajian (KPK) Mohon Tunggu... Mahasiswa - Departemen Kajian Aksi Strategis dan Advokasi BEM KM Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Achmad Yani
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kertas Putih Kastrat (KPK) merupakan "Mini" Kajian dari Departemen Kajian Aksi Strategis dan Advokasi (KASTRAD) BEM KM Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Achmad Yani Instagram : @bemkmfkunjani / @fkunjaniofficial Email : Kastrat.bemfkunjani@gmail.com #BemAnagataBaswara #Kastradbumi #MiniKajian

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Polisi Tembak Polisi

11 Agustus 2022   20:26 Diperbarui: 11 Agustus 2022   20:43 1668
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: kolase tvOnenews.com

Melihat kejadian tersebut Bharade E ditembak dan akhirnya dengan tujuan melindungi diri, Bharada E pun menembak Brigadir J hingga tewas. Akibat pernyataan tersebut keluarga Brigadir J merasa kurang yakin dan akhirnya meminta jenazah untuk di otopsi yang kedua.

Setelah di usut lebih jauh kasus ini pun mengalami banyak sekali pertanyaan dari pihak keluarga Brigadir J, kuasa hukum, serta dari publik dikarenakan masih merasa terdapat beberapa kejanggalan yang di tutup-tutupi. 

Beberapa kejanggalan tersebut adalah hasil otopsi pertama yang kosong, dimana tidak terdapat laporan otopsi yang rinci mengenai lokasi luka jenazah. 

Kemudian Brigadir J berkata adanya ancaman dari "Squad lama" sejak Juni 2022 sampai 7 Juli 2022. Setelah itu, adanya informasi kepada kuasa hukum Brigadir J untuk adanya pelaksanaan reka ulang adegan dan adanya peretasan yang membuat keluarga Brigadir J tidak dapat mengakses ataupun menggunakan aplikasi WhatsApp dan Facebook selama dua hari. 

Selanjutnya, tidak adanya tetangga yang mendengar suara tembakan kecuali satpam setempat serta secara bersamaan rusaknya CCTV rumah Irjen FS selama 2 minggu pada saat kejadian. Kejanggalan lain pada kasus ini adalah tidak adanya luka tembak pada tubuh Bharada E.

Sampai saat ini masih terdapat beragam kontroversi menyertai perjalanan pengungkapan kasus kematian Brigadir J. Mulai dari dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada istri Irjen FS hingga kontrovesi adanya pembunuhan berencana. 

Kasus Brigadir J yang makin terang ini akhirnya satu demi satu terkuak. "Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," ungkap Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 3 Agustus 2022 dikutip dari Kompas.com. 

Sementara itu sang dalang baru lainnya telah terungkap dan ditindak adili se adil-adilnya, yakni mantan Kadiv Propam Polri Irjen FS ditetapkan sebagai tersangka juga pada kasus penembakan Brigadir J. 

Oleh karena itu, Bharada E dan Irjen FS dikenakan Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Daftar Referensi

1. 3 Minggu Berlalu, Ini Kronologi Kasus Penembakan Brigadir J [Internet]. Jakarta: Berita Satu .2022 Juli 31 [Cited 2022 Agustus 9]. Available at https://www.beritasatu.com/news/958503/3-minggu-berlalu-ini-kronologi-kasus-penembakan-brigadir-j

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun