Mohon tunggu...
KASTRAT BEM FISIP UPNVJ
KASTRAT BEM FISIP UPNVJ Mohon Tunggu... Mahasiswa - Ditjen Kajian Aksi Strategis BEM FISIP Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta

Akun Kompasiana Direktorat Jenderal Kajian Aksi Strategis Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UPN Veteran Jakarta. Kabinet Astana Bimantara

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengupayakan Kesetaraan: Mengatasi Rintangan dan Membayangkan Representasi Gender yang Seimbang dalam Global Governance

22 November 2023   15:36 Diperbarui: 22 November 2023   15:40 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

KARYA#6 Publikasi Esai Mahasiswa FISIP UPN Veteran Jakarta

Penulis: Faiz Akmal Rafif

Program Studi Ilmu Politik Angkatan 2022

Representasi gender yang tidak seimbang merupakan masalah global yang mendesak dan sangat besar dampaknya tidak hanya terhadap kehidupan dan penghidupan anak perempuan dan perempuan, namun secara lebih umum, untuk pembangunan manusia, pasar tenaga kerja, produktivitas, pertumbuhan PDB, dan ketimpangan (Woetzel, et al, 2015). Meskipun banyak langkah telah diambil untuk mencapai kesetaraan perempuan secara internasional, yang masih harus dilihat adalah dampak dari langkah-langkah tersebut dalam praktiknya untuk memajukan hak asasi perempuan secara keseluruhan. Ketika lembaga-lembaga internasional bertugas menciptakan, mengadopsi, dan menegakkan hak asasi manusia -- ICC, PBB, dan NATO, serta beberapa di antaranya -- secara historis dan universal masih didominasi laki-laki (Thompson, 2017). Setelah krisis keuangan global, kesetaraan gender dalam partisipasi ekonomi dan keseimbangan gender dalam lembaga-lembaga pengambilan keputusan ekonomi semakin meningkat dalam agenda pengambilan kebijakan pemerintah dan organisasi internasional. Ide tentang gender sedang menyusun kembali ideologi dan agen pemerintahan -- bagaimana ekonomi politik global diatur dan oleh siapa (True, 2014). 

Di tingkat internasional, sebagian besar lembaga pembangunan telah relatif konsisten dalam mengadopsi dan menggunakan terminologi kesetaraan gender (gender equality) dan pengarusutamaan gender (gender mainstreaming). Diantaranya yang mendefinisikan kesetaraan gender, terdapat konsensus umum yang mengacu pada pengakuan bahwa perempuan dan laki-laki memiliki kebutuhan dan prioritas yang berbeda dan laki-laki dan perempuan harus 'merasakan kondisi yang seimbang untuk menyadari hak asasi manusia mereka secara penuh dan memiliki kesempatan untuk berkontribusi dan menerima keuntungan dari pembangunan nasional, politik, ekonomi, sosial, dan budaya' (CIDA, 1999). Sebagai contoh dan melihat dari sejarah, OECD sudah melakukan upaya untuk mengarusutamakan gender dalam pekerjaan-pekerjaannya, seperti survei ekonomi, tinjauan negara, dan laporan-laporannya. Selain itu, OECD juga telah mempromosikan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan melalui diplomasi dan pengembangan kerja sama (OECD, 2023). 

Namun, representasi gender yang ingin dicapai saat ini tentu bersifat belum optimal dan masih menghadapi beragam masalah atau hambatan. Salah satu masalah yang sedang dihadapi adalah hambatan sistemik dan praktik-praktik diskriminatif yang masih sering terjadi. "Diskriminasi struktural" ini terjadi "melalui norma, rutinitas, pola sikap, dan perilaku yang menimbulkan hambatan dalam mencapai kesetaraan sesungguhnya atau kesempatan yang setara" (Council of Europe, 2015). Sebagai contoh, persepsi bahwa perempuan tidak memiliki kekuatan fisik yang kuat seperti laki-laki membuat perempuan termarjinalisasi dari beberapa lapangan kerja. Kasus ini menujukkan bahwa masih ada suatu praktik diskriminatif yang bersifat tidak seimbang atau setara secara gender. Persepsi bahwa perempuan tidak memiliki kekuatan fisik yang kuat merupakan suatu stigma atau label yang bersifat patriarkis dan tidak melambangkan representasi gender yang seimbang seperti yang ingin dicapai. 

Kembali dalam konteks global governance, salah satu kebijakan yang dapat diberlakukan untuk mencapai representasi gender yang seimbang adalah melalui kebijakan implementasi kuota gender (gender quota) dalam lembaga-lembaga pengambil keputusan. Kuota gender adalah kebijakan yang mensyaratkan jumlah minimum perempuan (atau laki-laki) menjadi bagian dari suatu kelompok atau lembaga (Hughes, et al, 2019). Dengan menjamin suatu representasi minimum yang perlu dicapai wanita, kebijakan kuota gender dapat memitigasi ketidaksetaraan gender yang terjadi dalam global governance saat ini. Selain itu, kebijakan ini juga memiliki dampak potensial terhadap pengambilan keputusan global dan pengembangan berkelanjutan. Peningkatan representasi wanita dapat menawarkan beragam perspektif dalam proses pembentukan kebijakan dan proses pengambilan keputusan yang kemudian akan bersifat semakin komprehensif dan inklusif. 

Melalui konferensi regional dan internasional, kita telah mencapai kesepakatan yang luas dalam kesetaraan gender. Tantangannya kini terus berlanjut kepada pemangku kepentingan --- pemerintah, badan-badan PBB, dan sektor swasta, dan masyarakat sipil --- yaitu implementasi yang akuntabel (Heyzer dalam Valk, 2000). Membangun global governance dengan representasi

gender yang seimbang memerlukan kesadaran tinggi terhadap isu tersebut dan konsistensi dalam implementasinya. Apabila representasi gender yang seimbang dalam global governance dapat dicapai, maka kita dapat optimis berharap pada kehadiran kebijakan-kebijakan yang inklusif dan menjawab kebutuhan-kebutuhan laki-laki dan perempuan yang berbasis pada pembangunan berkelanjutan (sustainable development).

REFERENSI 

CIDA. (1999) 'CIDA's Policy of Gender Equality', Hull, Quebec: CIDA 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun