Mohon tunggu...
Kastrat BEMFIKES
Kastrat BEMFIKES Mohon Tunggu... Mahasiswa - Kementrian Kajian dan Aksi Strategis BEM FIKES UB

Kementrian Kajian dan Aksi Strategis BEM FIKES UB memiliki salah satu program kerja Warta Kastrat yang bertujuan untuk memberikan informasi terkait isu-isu dan kajian terbaru yang berkembang di tengah lingkungan masyarakat.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Gas Helium Menjadi Pilihan Tragis bagi Korban dalam Mengakhiri Hidup

25 November 2023   08:51 Diperbarui: 25 November 2023   08:56 178
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kabar duka datang dari seorang mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan, Universitas Airlangga telah mengguncang publik. Bernadette Caroline Angelica (22) mahasiswi Fakultas Kedokteran Hewan, Universitas Airlangga Surabaya, ditemukan tewas di dalam mobil yang terparkir di halaman Apartemen Royal Bisnis Tambak Oso, Sidoarjo, Jawa Timur pada Minggu, 5 November 2023 dengan kepala terbungkus plastik yang dilakban pada bagian leher dan selang yang terhubung ke tabung gas helium. Korban meninggalkan dua surat wasiat yang ditulis dalam bahasa inggris yang ditujukan untuk ibu, saudara, paman dan sahabat korban. 

Dalam surat wasiat tersebut korban menuliskan bahwa ia lemah dan rapuh untuk menghadapi dunia yang kejam sehingga memilih untuk mati. Sahabat korban meyakini bahwa tulisan tersebut memang ditulis oleh korban. Ia juga memberi keterangan bahwa isi dari surat tersebut sesuai dengan keresahan korban yang sempat korban ceritakan kepada dirinya.

Berikut rangkuman peristiwa yang terjadi:
1. Pembelian Tabung Gas Helium di Marketplace
Korban yang juga menjadi asisten dosen ini diketahui membeli tabung gas helium beserta    selangnya melalui marketplace pada 1 November 2023.
2. Konfirmasi Ketersediaan Stok
Korban sempat menghubungi penjual tabung gas helium secara online untuk memastikan ketersediaan stok sebelum memesan barang tersebut.
3. Rekaman CCTV Terakhir
Rekaman CCTV menunjukan aktivitas terakhir korban. Diketahui bahwa korban keluar dari apartemennya sekitar pukul 14.40 WIB dan mobilnya masuk ke tempat kejadian perkara sekitar pukul 16.00 WIB.
4. Penyelidikan Masih Berlanjut
Meskipun sejumlah bukti mengarah pada dugaan bunuh diri, Satuan Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo, Kompol Tiksnarto Andaru Rahultomo, masih menunggu hasil autopsi dan toksikologi dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim sebelum menyimpulkan penyebab kematian korban.
5. Pemakaman dan Tangis Keluarga
Jenazah korban dimakamkan pada 8 November 2023, di TPU Makam Tionghoa Lereng Gunung Klotok, Kecamatan Mojoroto, Kediri. Keluarga dan kerabat mengantar korban ke peristirahatan terakhir sembari meratapi kepergian mahasiswa tersebut. Privasi keluarga dijaga dengan melarang media melakukan liputan langsung di lokasi pemakaman.

Pengertian Gas Helium
Helium merupakan salah satu unsur kimia berupa gas yang memiliki sifat tidak berbau, tidak berwarna, dan tidak berasa. Gas helium memiliki sifat dasar yang tidak dimiliki unsur gas lainnya. Titik didih terendah gas helium mencapai lebih dari 15 Kelvin dengan kepadatan gas terendah. Sehingga tergolong aman digunakan karena tidak mudah terbakar. Gas helium, yang biasa digunakan untuk mengisi balon-balon udara warna-warni pada perayaan telah menjadi pilihan tragis bagi korban yang berusaha mengakhiri hidup. Namun, seberapa banyak kita benar-benar memahami bahayanya? Bagaimana gas yang ringan ini dapat berubah menjadi gas yang mematikan?

Kegunaan Gas Helium
Berikut kegunaan gas helium yang banyak digunakan masyarakat:
1.Mengisi udara pada balon
Gas helium terbukti aman digunakan sebagai pengisi udara pada balon. Balon gas berisi gas helium dapat bertahan sekitar 6-7 hari.
2. Bahan bakar roket
Gas helium digunakan sebagai bahan bakar roket atau jenis kendaraan lain. Jenis gas ini dijadikan sebagai zat penekan pada propelan cair yang terdapat dalam roket. Jenis gas helium dapat mendinginkan mesin secara efektif dan meminimalisasi terjadinya kerusakan pada mesin.
 3. Proses pengelasan
Gas helium dipakai dalam proses pengelasan bahan material besi atau baja hal ini dikarenakan gas helium memiliki sifat inert yang aman. Gas helium tidak mudah bereaksi ketika dikombinasikan dengan senyawa kimia lainnya.
 
Bahaya Gas Helium Bagi Kesehatan
Walaupun gas helium telah terbukti aman untuk digunakan, penggunaan gas tersebut secara berlebihan dapat menimbulkan risiko kesehatan. Berikut resiko bahaya yang perlu diperhatikan:
 
1. Tubuh manusia dapat mati rasa apabila menyentuh gas helium.
2. Helium dapat menimbulkan syok jantung dan kematian apabila dihirup secara berlebihan.
3. Dalam jumlah sedikit gas helium yang secara tidak sengaja terhirup dapat mengakibatkan sakit kepala, iritasi tenggorokan, nyeri, otot tegang dan perubahan pita suara.
4. Menghirup gas helium dapat menyumbat jalan aliran oksigen ke dalam otak, sehingga oksigen tidak dapat tersalurkan ke otak dan dapat menyebabkan kematian.
5. Gelembung-gelembung gas dapat masuk ke paru-paru dan menyebabkan iritasi maupun infeksi serta keracunan akibat rusaknya saraf paru-paru.
 
 
Gejala Keracunan Gas Helium
Gas helium sangat mudah bersatu dengan karbon monoksida. Sehingga tubuh manusia tidak dapat mengangkut oksigen. Gejala keracunan yang akan timbul apabila seseorang menghirup gas helium secara berlebihan antara lain:
1. Pusing
2. Tubuh lemas
3. Sesak napas
4. Mual dan muntah
5. Nyeri perut dan dada
6. Kehilangan keseimbangan
7. Penglihatan kabur
8. Hilangnya konsentrasi
9. Sulit mengendalikan tubuh
10. Kejang
11. Hilang kesadaran
12. Kematian

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun