Konflik tak berujung antara Israel-Palestina kian kompleks seiring perkembangan zaman yang modern. Menjadikan akar sejarah yang mendalam dalam kurun waktu melebihi seabad yang terus mempengaruhi kehidupan jutaan orang di Timur Tengah. Konflik terjadi dengan melibatkan pertempuran militer, serangan terorisme, dan ketegangan politik. Hal ini terjadi diantara kedua belah pihak utama yang dipicu oleh serangan Hamas Palestina terhadap Israel pada wilayah selatan jalur Gaza pada Sabtu, 7 Oktober 2023.
Terjadinya aksi konflik ini diperkirakan untuk membalas berbagai tekanan dan serangan yang dilakukan Israel terhadap Palestina selama bertahun-tahun. Hingga saat ini, telah dikabarkan data jumlah korban konflik Palestina dan Israel mencapai 2.300 korban jiwa dan 8.900 korban luka-luka. Bahkan, jutaan korban lain kehilangan rumah mereka selama perang dan juga bersama dengan keturunannya melakukan pengungsian.
KRONOLOGI
Periode Mandat Palestina (1917-1948): Ketika tahun 1917 tiba, Inggris memperoleh kendali atas Palestina dari Kesultanan Utsmaniyah. Pada akhir periode ini, pada tahun 1947, PBB bermaksud membagi Palestina menjadi dua negara, satu untuk Yahudi dan satu lagi untuk  Arab Palestina.
Masa Pendirian Negara Israel (1948): Pada tanggal 14 Mei 1948, negara Israel dibentuk setelah adanya penarikan diri oleh Inggris. Hal ini disusul dengan serangkaian perang Arab-Israel yang melibatkan negara tetangga Israel dan Palestina, yang berujung pada dampak pembagian wilayah Palestina.
FAKTOR YANG MELATARBELAKANGI
1. Tidak ada konsensus mengenai bagaimana tarikan garis batas antara bagian kedua negara yang diusulkan.
2. Orang Israel dan Palestina menyatakan Yerusalem sebagai ibu kota dari mereka dan menyebutnya sebagai pusat dari keagamaan dan kebudayaan mereka.
3. Sejak tahun 1948, pengungsi Palestina telah ditolak oleh Israel karena Israel menganggap orang Yahudi sebagai minoritas.
4. Keamanan nasional antara Hamas dan Israel.
SUDUT PANDANG
Konflik ini juga diakibatkan oleh adanya perubahan dan pergeseran makna dari bangsa Yahudi. Perbedaan makna yang secara signifikan mempengaruhi sudut pandang sejarah dan keagamaan yang berasal dari tanah Yahudi tersebut. Lalu mengakibatkan kemunculan beberapa persepsi dari orang Yahudi yang menafsirkan sebagai "tanah perjanjian" dalam kitab suci sebagaimana dipahami oleh orang-orang Israel. Prinsipnya, konflik ini tidak hanya sekadar tentang isu agama, tetapi juga tentang adanya isu yang mencakup politik, isu kemerdekaan, isu kedaulatan, isu kemanusiaan yang jika dikaitkan dengan konflik agama melibatkan politisasi agama dalam isu Israel dan Palestina.
TANGGAPAN KEMENTERIAN INDONESIA
Peperangan yang menuai keprihatinan dari Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) telah menyuarakan atas peningkatan eskalasi konflik antara Palestina dan Israel. Lalu pernyataan yang keluar berasal dari Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina pada Sabtu (7/10) mengatakan bahwa mengakhiri pendudukan Israel di wilayah Palestina adalah satu-satunya jaminan terhadap perdamaian, keamanan dan stabilitas di kawasan, dikutip dari kantor berita Palestina WAFA. Keluarnya adendum dari kementerian tersebut menyatakan mereka telah berulang kali memperingatkan bahwa jika konflik Israel-Palestina masih berlanjut untuk tidak diselesaikan maka dampaknya adalah rakyat Palestina yang tidak diberikan hak dalam menentukan nasib sendiri sehingga akan ada konsekuensi yang serius.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H