Mari kita tengok kembali Petang Kreatif 2012 yang menghadirkan Sitok sebagai juri. Salah satu kawan kita, mahasiswi FIB UI, menjadi salah satu panitia kegiatan tersebut. Perkenalannya dengan Sitok Srengenge berlanjut pada relasi antara guru dan murid—Sitok berdalih akan membantu kawan kita untuk menyelesaikan skripsinya. Kesempatan itu Sitok manfaatkan hingga terjadilah kekerasan seksual yang dilakukan olehnya.
Kasus ini diusut sejak akhir tahun 2013. Sangat sulit untuk mengawal kasus kekerasan seksual di Indonesia, terlebih karena budaya patriarki dan tidak adanya hukum progresif yang diterapkan di Indonesia. Pada paruh tahun 2014, Sitok sempat dijadikan tersangka. Namun, proses penyelidikan berjalan cukup lama karena berkas yang beberapa kali dikembalikan kepada kepolisian oleh Kejaksaan.
Hingga saat ini, kasus yang menimpa kawan kita belum usai. Gerakan #AdiliSitok adalah wadah bagi pihak-pihak yang ingin menegakkan keadilan bagi pelaku kekerasan seksual. Sejak awal munculnya kasus hingga saat ini, gerakan #AdiliSitok tidak berhenti mengawal kasus. Gerakan ini secara vertical maupun horizontal berusaha mendorong agar kasus ini segera usai. Siapapun boleh bergabung dalam gerakan #AdiliSitok.
Jika kamu peduli, mari, bergabung bersama kami. Karena kekerasan seksual bisa terjadi pada siapapun termasuk kamu, kerabat, dan orang yang kita sayangi.
Â
Twitter: @AdiliSitok
Line: bit.ly/adilisitokOA
Narahubung: 081296421333 (Afina)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H