Mohon tunggu...
KASTRAT BEM FEB UNAIR
KASTRAT BEM FEB UNAIR Mohon Tunggu... Administrasi - departemen kastrat

Kajian dan opini suatu isu oleh Departemen Kajian dan Aksi Strategis BEM FEB UNAIR

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

UMKM Meradang, Tiktok Shop Dilarang

12 Oktober 2023   12:14 Diperbarui: 6 November 2023   15:24 238
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Omzet Turun, Jerit Pedagang Lokal akibat adanya TikTok Shop

TikTok Shop, Social Commerce yang lambat laun menjadi penguasa pasar dengan mendominasi harga, mematikan pasar ritel, dan berdampak monopoli pasar. Saat ini kita dihadapkan dengan teknologi kecerdasan yang semakin canggih, diikuti juga dengan inovasi-inovasi baru yang diciptakan oleh manusia. Di mana sekarang ini, masyarakat bisa dengan mudah mengakses apapun melalui media sosial. Tak kehabisan ide, banyak orang yang mengembangkan bisnis dari media sosial, salah satunya TikTok Shop.

Belakangan ini Indonesia digemparkan dengan aplikasi TikTok yang membuat fitur terbarunya yaitu menggabungkan media sosial dengan e-commerce, di mana fitur tersebut dengan mudah menghubungkan orang untuk berbelanja melalui keranjang kuning yang menjadi ciri khas TikTok Shop, hal ini cukup memberikan dampak yang cukup signifikan bagi pedagang lokal yang kurang mengikuti perkembangan teknologi. Hal itu disebabkan karena harga barang yang dijual melalui TikTok Shop dinilai jauh lebih murah dari harga barang yang dijual di pasaran.

Sempat disinggung juga oleh Presiden Jokowi bahwa omzet penjualan di pasaran menjadi anjlok karena penjualan berbasis online. Salah satunya adalah pasar tanah abang yang mengeluhkan penurunan omzet hingga 80-90 persen. Banyak dari mereka juga yang sempat mengaku pernah memiliki akun TikTok untuk berjualan, tetapi tetap saja sepi pembeli karena jauhnya perbedaan harga barang yang berasal dari luar negeri.

Produk-produk kecantikan dan pakaian dalam negeri juga merasakan dampak dari produk luar negeri yang dengan mudahnya viral dan melejit menyaingi produk lokal dengan iming-iming harga yang jauh lebih murah. Bahkan, produk luar negeri yang baru saja masuk ke dalam aplikasi TikTok ini, dalam hitungan bulan bisa melebihi penjualan barang barang yang sudah sedari lama dijual di e-commerce lainnya.

Sorak Mitra Tiktok Shop yang Untung 

Tidak ingin tertinggal, TikTok Shop, menjadi salah satu pilihan yang banyak digunakan oleh para pelaku UMKM lokal untuk memasarkan produk mereka. Hal ini karena TikTok Shop dianggap lebih praktis dan dapat menaikkan omzet dengan mudah. Selain itu, TikTok dapat membaca algoritma akun sehingga apa yang ditampilkan sesuai dengan pencarian pengguna.

Keuntungan yang didapat pun tidak main-main, jangkauan yang luas dan tren live shopping yang mulai digemari pengguna tentunya sangat menguntungkan penjual. Sebenarnya hal ini sama saja dengan membeli barang secara langsung, yang menimbulkan perbedaan signifikan adalah harga yang ditawarkan sangat murah sehingga banyak pengguna membeli barang di waktu bersamaan. Dan hal ini dapat meningkatkan omzet penjualan dengan cepat.

Tak hanya sampai di situ, TikTok Shop juga menawarkan fitur berjualan tanpa modal, yakni "TikTok Shop Affiliate". Banyak pula masyarakat yang bergabung menjadi anggota TikTok Shop Affiliate. Pasalnya, hanya dengan membagikan video promosi singkat dan mengunggahnya di platform media sosial tak lupa pula menyertakan link, para kreator affiliate sudah dapat mendulang cuan. Semakin banyak orang yang membeli dari link yang dibagikan, maka semakin banyak pula cuan yang didapat.

Strategi predatory pricing (menjual dengan harga yang sangat murah) yang dilakukan TikTok Shop justru menjadi bumerang bagi mereka. Mendag Zulhas buka suara tentang terjadinya skema predatory pricing dalam TikTok Shop. Penjual di TikTok Shop yang berkisar 6 juta orang dan para kreator affiliate yang berkisar 7 juta orang terancam di PHK secara paksa karena hal ini. Padahal, banyak dari mereka yang menggantungkan hidup dan mengandalkan platform ini sebagai sarana mencari nafkah. Apalagi jika pihak pemerintah tidak memberikan solusi yang tepat atas permasalahan ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun