Mohon tunggu...
KASTRAD Wilayah II
KASTRAD Wilayah II Mohon Tunggu... Mahasiswa - Organisasi Eksternal Mahasiswa Ilmu Keperawatan Indonesia

Direktorat Jenderal (Ditjen) Kajian Isu Strategis dan Advokasi (KASTRAD) merupakan salah satu direktorat yang ada di Ikatan Lembaga Mahasiswa Ilmu Keperawatan Indonesia (ILMIKI).

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

KASTRAD Wilayah II ILMIKI Adakan Konsolidasi Akbar se- Sumbagsel Melibatkan Institusi Himpunan Mahasiswa Ilmu Keperawatan

20 Mei 2023   08:26 Diperbarui: 20 Mei 2023   08:28 297
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumen Pribadi; Dirjen KASTRAD Wilayah II ILMIKI

Ikatan Mahasiswa Ilmu Keperawatan Indonesia (ILMIKI) Wilayah II (Lampung, Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu dan Bangka Belitung) menggelar Konsolidasi Akbar dengan tema Mewujudkan Mahasiswa Ilmu Keperawatan Yang Solid dan Berpikir Kritis di Zaman Kronis. Konsolidasi Akbar dihadiri Direktur Jenderal (Dirjen) Kajian Isu Strategis dan Advokasi (KASTRAD) ILMIKI Nasional, Vk Dielfanie. (13/5/2023). Turut hadir undangan dalam acara tersebut Koordinator Wilayah II ILMIKI, Pengurus Harian Wilayah II ILMIKI, Alumni ILMIKI.

Konsolidasi tersebut berjalan dengan lancar dan khidmat dihadiri oleh 19 institusi himpunan/BEM Ilmu Keperawatan yang tergabung dalam ILMIKI Wilayah II diantaranya Universitas Sriwijaya, STIKes Bina Husada Palembang, STIKes Siti Khadijah Palembang, IKesT Muhammadiyah Palembang, Universitas Kader Bangsa Palembang, Universitas Katolik Musi Charitas Palembang, STIKes Aisyiyah Palembang, Universitas Aisyah Pringsewu, Universitas Muhammadiyah Pringsewu, Universitas Malahayati, Universitas Mitra Indonesia, Universitas Jambi, STIKes Baiturrahim Jambi, STIKes Harapan Ibu Jambi, Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Universitas Dehasen Bengkulu, STIKes Tri Mandiri Sakti Bengkulu, STIKes Citra Delima Bangka Belitung.

Diluar Sumbagsel hadir dalam acara tersebut institusi himpunan/BEM Ilmu Keperawatan Universitas Bhakti Kencana, Universitas Yatsi Madani.

Dokumen Pribadi; Dirjen KASTRAD Wilayah II ILMIKI
Dokumen Pribadi; Dirjen KASTRAD Wilayah II ILMIKI

Dirjen KASTRAD Wilayah II ILMIKI, M. Akib Aliruddin mengutarakan perlunya Mahasiswa Ilmu Keperawatan untuk mengetahui ILMIKI sejak pertama kali duduk menjadi Mahasiswa Baru Ilmu Keperawatan. Kader terbaik dari setiap institusi Himpunan/BEM untuk ikut serta dalam kepengurusan wilayah maupun nasional. Kita adalah mahasiswa ilmu keperawatan yang nantinya menjadi seorang perawat, selama mahasiswa diajarkan sikap dan tindakan kenegarawan selama di ILMIKI. Harapan kedepan harus ada konsep Perawat Negarawan dan Perawat Pemberi Profesional Asuhan Keperawatan yang memiliki tugas moril yang berbeda.

Selain itu, Bung Akib mengusulkan dan agar ditetapkan secara nasional dalam kongres ILMIKI setiap tanggal 24 September menjadi Hari Mahasiswa Ilmu Keperawatan. Hal ini didasari oleh semangat pendeklarasian ILMIKI di Surabaya, 24 September 2000. Secara khusus, KASTRAD Wilayah II ILMIKI akan mengadakan kegiatan dalam hari itu sebagai Hari Mahasiswa Ilmu Keperawatan Indonesia. Hari peringatan tersebut adalah suara akar rumput, sesuai dengan slogan KASTRAD menyerap dan mencerahkan.

Sementara Koordinator Wilayah II ILMIKI, Sindy Claudia, S.Kep menugaskan KASTRAD untuk kegiatan ini berjalan berkelanjutan sebagai ajang silaturahmi dan eksistensi ILMIKI di Wilayah II serta mampu mengenalkan dan menambah anggota tetap ILMIKI dari Himpunan/BEM dengan persyaratan yang berlaku.

Konsultasi mengenai ILMIKI bisa dilakukan melalui kanal instagram @ilmikiwil2

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun