Mohon tunggu...
Kasliono
Kasliono Mohon Tunggu... Dosen - Universitas Tanjungpura

Tertarik akan hal yang berbau teknologi dan finansial

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Vaksinasi sebagai Bentuk Bela Negara

3 Agustus 2022   08:00 Diperbarui: 3 Agustus 2022   08:02 174
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) resmi mengumumkan wabah Covid-19 sebagai pandemi global dimulai sejak Maret 2020, dan perjuangan untuk melawan wabah ini masih belum selesai hingga saat ini. Meski pada bulan Mei 2022 terjadi penurunan kasus di Indonesia, namun berdasarkan data terbaru, mulai awal Juni 2022 total kasus di Indonesia mengalami peningkatan hingga artikel ini dibuat.

“Pasien yang memiliki komorbiditas dan belum mendapat vaksinasi lengkap adalah korban terbesar dari COVID-19. Data Kemenkes pada periode 21 Januari hingga 8 Februari 2022 menunjukkan dari 487 pasien COVID-19 yang meninggal, 66% di antaranya belum divaksinasi lengkap. Pemerintah terus berjuang keras untuk mencegah lebih banyak lagi korban yang terjadi, salah satunya dengan mendorong vaksinasi. Vaksinasi, terutama bagi lansia, orang yang memiliki komorbid, dan anak-anak harus dipercepat dan diperluas,” tegas dr. Siti Nadia Tarmizi M.Epid., Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes. Menurut data Kemenkes, manfaat vaksinasi lengkap dua dosis ditambah vaksinasi booster sangat berpengaruh dalam mengendalikan kondisi COVID-19 saat ini. Laju Kematian dan keparahan akibat COVID-19 bisa ditekan dengan mensukseskan program vaksinasi ini. (https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/)

“BELA NEGARA adalah tekad, sikap, dan perilaku serta tindakan warga negara, baik secara perseorangan maupun kolektif dalam menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa dan negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa Indonesia dan Negara dari berbagai Ancaman” (Modul LATSAR CPNS-Wawasan Kebangsaan dan Nilai-Nilai Bela Negara). 

Dalam Pasal 30 ayat (1) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945, berbunyi “Tiap-tiap Warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara“. Adanya wabah Covid-19 yang terjadi di Indonesia mengancam keamanan negara serta keberlangsungan hidup bangsa, sehingga dibutuhkannya kesadaran masyarakat dalam Bela Negara.

Kesadaran akan bela negara telah diamanatkan dalam Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berbunyi “Setiap Warga Negara Berhak dan Wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara” dalam hal ini setiap warga negara mempunyi kewajiban yang sama dalam masalah pembelaan negara  baik fisik maupun non fisik. Adapun pengertian fisik artinya kita membela negara dengan suatu tindakan yang  terlihat seperti misalnya dengan mengangkat senjata ikut mempertahankan negara sedangkan untuk non fisik artinya kita melakukan bela negara dengan melakukan kegiatan yang tidak terlihat tetapi berdampak sebagai contoh rasa nasionalisme kita terhadap negara.

Ketua MPR RI yang juga menjabat Kepala Badan Bela Negara FKPPI Bambang Soesatyo menegaskan, ketaatan masyarakat menjalankan PPKM Darurat dan protokol kesehatan serta kesediaan mengikuti vaksinasi Covid-19, merupakan cerminan bela negara di masa pandemi Covid-19. (https://www.mpr.go.id/)

Ikut serta dalam kegiatan vaksinasi merupakan salah satu upaya untuk menanggulangi penyebaran covid-19, dengan divaksin tidak hanya dapat melindungi diri sendiri saat terpapar virus namun secara kolektif dapat menjaga seluruh masyarakat yang ada di Indonesia. Secara tidak langsung juga menjaga keamanan negara dan keberlangsungan hidup bangsa dari ancaman.

Kesehatan merupakan hal yang penting dalam keberlangsungan suatu bangsa, negara tidak akan bisa berjalan apabila seluruh rakyatnya mengalami sakit. Sikap Bela Negara dengan mengikuti vaksinasi merupakan salah satu upaya dalam memerangi pandemi yang telah menimpa negara kita. Semoga semangat kita dalam bela negara semakin besar, dan juga semakin aktif dalam mendukung program pemerintah dalam upaya memerangi Covid-19 seperti mengikuti vaksinasi.

KASLIONO, Peserta LATSAR CPNS Angkatan XXVII Puslatbang KDOD

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun