Mohon tunggu...
MArifin Pelawi
MArifin Pelawi Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasiswa S3

Seorang pembelajar tentang pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pendidik Bukan Diktator

22 Desember 2020   19:51 Diperbarui: 23 Desember 2020   11:38 186
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

5 orang siswa SMPN 1 Suele diberitakan di Kompas TV Mataram dipecat oleh dari sekolah karena diketahui dari Tiktok menginjak-injak rapor mereka. Kepala Sekolah menyatakan tidak memecat namun menyuruh untuk mencari sekolah lain saja. Menurutnya, ini merupakan keputusan Dewan Guru sehingga bukan merupakan keputusan pribadi namun telah disepakati oleh semua pihak. Sangat menarik pernyataan beliau.

Apakah si anak melakukan penyimpangan dan harus dihukum? Ya, si anak bersalah dan harus dihukum. Anak-anak tersebut melakukan pelanggaran dalam hal menginjak-injak rapor penilaian mereka. Ini adalah pelanggaran karena menunjukkan anak-anak tersebut tidak menghargai rapor yang merupakan kerja keras dari guru, staff sekolah dan kepala sekolah untuk menghasilkannya. Rapor itu sendiri merupakan penilaian dari hasil kerja keras bukan saja anak tetapi guru-guru mereka. Walau merupakan milik anak tapi merupakan hasil kerja bersama.

Tambahan lagi hal ini dilakukan untuk ditayangkan di Tiktok. Tindakan yang bisa diduga sebagai keinginan untuk terkenal. Terkenal dengan korban tentu saja nama baik sekolah yang tercoreng. Apalagi sekolah itu adalah sekolah negeri nomor 1 pula yang mungkin menunjukkan bahwa mereka adalah tempat anak-anak pilihan yang telah melalui filter ketat. Sekolah negeri yang bagi banyak orang bukan tempat anak-anak berandalah yang sembarangan dan tidak menghormati kerja keras. Bukan seperti sekolah swasta murah mungkin, yang bagi banyak orang adalah tempat anak terbuang dan tidak lolos filter.

Tambahan lagi katanya hal ini dilakukan karena ketidakpuasan nilai turun sebab pelajaran daring. Nah, kan sama saja para anak itu mengatakan penerapan pengajaran daring sekolah mereka buruk sehingga nilai mereka turun. Anak-anak itu seperti menuduh dan sekaligus menurunkan derajat dari para guru dan kepala sekolah yang dianggap tidak becus sehingga nilai mereka turun.

Ungkapan kekecewaan yang dicoba untuk dilampiaskan sesuai dengan norma anak muda yang menggunakan alat media sosial sebagai cara mereka menunjukkan eksistensi diri apakah harus dihukum sekeras ini  ?

Menurut hemat saya tidak. Hanya saja menginjak rapor merupakan pelanggaran yang patut membuat siswa dikeluarkan dari sekolah jika memang rapor bagi  pihak guru dan kepala sekolah tersebut adalah kitab suci. Kitab suci yang mengandung nilai akademik serta patut dijunjung tinggi serta dihormati murid. 

Hal yang wajar menyatakan rapor sebagai kitab suci karena memang negeri kita dipenuhi orang-orang yang memuja nilai akademik bagai berhala. Sehingga apa pun alasannya tidak perlu didengarkan karena murid telah melakukan pelanggaran menginjak kitab suci dari sekolah.

Namun, sebagai pendidik pasti telah belajar, nilai hanya alat untuk melihat tingkat pemahaman murid akan pengetahuan yang disampaikan sekolah. Sehingga, menginjak rapor bukanlah layak untuk dihukum maksimal.

Pada sisi lain perlu dilihat kembali penyebabnya anak-anak tersebut menginjak rapor mereka yaitu melampiaskan kesesalan dan bentuk protes. Ketika langsung dipecat ketika murid melakukan perbuatan yang melanggar norma dalam menunjukkan kritik bisa disalahartikan menunjukkan kesombongan seorang diktator yang penuh kuasa menurut saya.

Para guru dan kepala sekolah pasti  bukan diktator yang akan langsung menghukum mati setiap orang yang dianggap melakukan kritik pedas atas kinerjanya. Sebab ini adalah tindakan yang sangat  bersimpangan dengan nilai-nilai yang harus dijunjung sebagai pendidik.

Hukuman yang diberikan sangat berat jika yang dilanggar hanyalah norma. Saya sebut norma karena dari berita tidak menyebutkan bahwa ada peraturan tertulis yang menyebutkan tidak boleh menginjak-injak rapor. Sementara norma itu ya peraturan tidak tertulis yang menjadi standar bagaimana seseorang harus hidup dan melakukan hal yang dianggap 'benar'. Pelanggaran norma ini terlihat sangat berat bagi bapak kepala sekolah dan para guru sehingga bisa menerapkan hukuman yang setara hukuman mati bagi kriminal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun